Mega-Berita.com
Melawi - Anggota Polres Melawi diduga terlibat jaringan peredaran narkoba,
berdasarkan informasi yang awak media dapatkan, oknum berinisial MG
tersebut diamankan di asrama Polres Melawi oleh BNNP Kalbar dengan barang
bukti sebanyak 5 kg narkoba.
Pengungkapan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota, menjadi bukti
nyata bahwa Aparat penegak hukum di Kalbar tidak pandang bulu dalam
memberantas pelanggaran hukum.
Namun kejadian penangkapan MG menjadi contoh nyata bahwa institusi yang
seharusnya menegakkan hukum ternyata tidak kebal terhadap penyalahgunaan
kekuasaan. Selain itu tentu saja bisa mengurangi kepercayaan masyarakat
terhadap institusi itu sendiri.
Hal ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap
perilaku anggota kepolisian dan pengungkapan kasus ini berpotensi untuk
membuka secara terang benderang terkait jaringan lebih besar dalam
peredaran narkoba di Kalbar.
Aiptu Samsi, pejabat humas Polres Melawi saat di konfirmasi awak media
mengatakan terkait persoalan tersebut sudah ditangani Polda pak.