Polsek Sekayam Sosialisasikan Larangan PETI, Tegaskan Tidak Ada Penindakan Excavator

mega-berita.com
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00.08 WIB Last Updated 2026-08-17T17:11:50Z
Mega-Berita.com SANGGAU — Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Gunung Pentik, Dusun Sei. Beruang, Desa Sei. Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Sekayam sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sekayam menemukan 1 (satu) unit excavator yang berada di lokasi tanah milik warga bernama Anton. Namun, saat petugas melakukan sosialisasi dan pengecekan di sekitar lokasi, tidak ditemukan pekerja maupun aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Polsek Sekayam menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada saat itu merupakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, bukan kegiatan penangkapan ataupun pengamanan terhadap excavator tersebut.
Dengan demikian, keberadaan excavator di lokasi tidak dapat diartikan sebagai adanya penindakan atau pengamanan alat oleh Polsek Sekayam. Petugas hanya memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
Polsek Sekayam juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan saat kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam.
Intinya, kegiatan tersebut adalah sosialisasi dan imbauan terkait larangan PETI. Tidak ada tindakan pengamanan atau penangkapan terhadap excavator oleh Polsek Sekayam.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sekayam Sosialisasikan Larangan PETI, Tegaskan Tidak Ada Penindakan Excavator

Trending Now