Mega-Berita.com SANGGAU — Kepolisian Sektor
(Polsek) Sekayam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait
larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek
Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di
kawasan Gunung Pentik, Dusun Sei. Beruang, Desa Sei. Tekam, Kecamatan
Sekayam, Kabupaten Sanggau. Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek
Sekayam sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai
larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sekayam menemukan 1 (satu) unit
excavator yang berada di lokasi tanah milik warga bernama Anton. Namun,
saat petugas melakukan sosialisasi dan pengecekan di sekitar lokasi, tidak
ditemukan pekerja maupun aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Polsek Sekayam menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada saat itu
merupakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, bukan kegiatan
penangkapan ataupun pengamanan terhadap excavator tersebut.
Dengan demikian, keberadaan excavator di lokasi tidak dapat diartikan
sebagai adanya penindakan atau pengamanan alat oleh Polsek Sekayam.
Petugas hanya memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan
pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Selama kegiatan
berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di
lokasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
Polsek Sekayam juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan saat
kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di lokasi
tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan
edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam.
Intinya, kegiatan tersebut adalah sosialisasi dan imbauan terkait larangan
PETI. Tidak ada tindakan pengamanan atau penangkapan terhadap excavator
oleh Polsek Sekayam.



