Mega-Berita.com SANGGAU, KALBAR — Aktivitas
sebuah tempat usaha yang dikenal sebagai Gwen's di Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah tim investigasi Aktual86
melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Berdasarkan pantauan tim, tempat usaha yang dikenal sebagai kafe atau
warung kopi tersebut masih terlihat beraktivitas pada malam hari. Suasana
serta pencahayaan di dalam lokasi kemudian memunculkan dugaan bahwa
terdapat aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.
Tim investigasi juga menemukan adanya minuman dengan kandungan alkohol
yang pada kemasannya tercantum kadar 4,5 persen. Namun, terkait legalitas
penjualan maupun perizinannya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut
kepada pengelola dan instansi berwenang.
Selain itu, tim melihat sejumlah pengunjung yang secara visual diduga
berusia di bawah 18 tahun. Dugaan mengenai usia para pengunjung tersebut
belum diverifikasi melalui dokumen identitas sehingga masih membutuhkan
pemeriksaan lebih lanjut.
Kecamatan dan Kepolisian Dikonfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi Aktual86
kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan dan kepolisian sektor
setempat melalui pesan WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, pihak yang dikonfirmasi menyampaikan belum
mengetahui adanya aktivitas yang disebut-sebut menyerupai tempat hiburan
malam di lokasi usaha tersebut.
Keterangan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status kegiatan
usaha, jam operasional, serta bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap
aktivitas di lokasi.
Apabila nantinya ditemukan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan
perizinan maupun ketentuan yang berlaku, persoalan tersebut tentunya
menjadi kewenangan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan
pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai aturan.
Perizinan dan Jam Operasional Perlu Diperjelas
Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan sebuah kafe
atau tempat usaha. Hal yang perlu diperjelas adalah kesesuaian antara
aktivitas yang berlangsung dengan izin usaha yang dimiliki, termasuk jam
operasional dan ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol.
Tim investigasi Aktual86 mendorong pemerintah daerah bersama instansi
terkait untuk melakukan pengecekan langsung sehingga informasi yang
berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh kepastian.
Pihak pengelola Gwen's juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi
mengenai izin usaha, jam operasional, bentuk kegiatan yang
diselenggarakan, serta ketentuan penjualan minuman beralkohol di lokasi
tersebut.
Klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan tidak berkembang berdasarkan
dugaan semata sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai
aktivitas usaha yang sebenarnya.
Aktual86 menegaskan bahwa pemberitaan ini didasarkan pada hasil pantauan
dan konfirmasi awal tim di lapangan. Seluruh dugaan yang disebutkan masih
memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada
pengelola Gwen's, pemerintah kecamatan, kepolisian, maupun instansi
terkait untuk melengkapi dan meluruskan informasi dalam pemberitaan ini.
(Budi A)


