Bupati, Kejaksaan, Polres, di Kab. Melawi Wajib Periksa Bangunan Puskesmas Yang TERLANTAR di Kec. Ella Hilir, Diduga Telah Menjadi Gudang Penyimpanan Alat Aktivitas PETI

mega-berita.com
Jumat, 17 Oktober 2025 | 23.46 WIB Last Updated 2025-10-18T02:44:51Z
Mega-Berita.com Melawi, Kalimantan Barat - Bangunan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di kecamatan Ella Hilir, kabupaten Melawi, Kalimantan Barat yang seharusnya dikelola dan dirawat oleh Pemerintah kabupaten Melawi kini terdokumentasi oleh awak media, bangunan Puskesmas yang terlihat terbengkalai tersebut telah berubah Fungsinya menjadi gudang penyimpanan alat-alat PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin.
Hasil Investigasi awak Media pada Jumat, 17/10/2025 bangunan Puskesmas yang terlantar tersebut tidak ada aktifitas berupa layanan kesehatan, terdokumentasi banyak jerigen-jeriken dan banyak drum-drum serta berbagai perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas PETI di daerah tersebut.
Keterangan Warga sekitar mengungkapkan hawa bangunan Puskesmas yang terlantar tersebut sudah lama tidak digunakan oleh pemerintah dan saat ini dimanfaatkan oleh seorang oknum pengusaha berinisial H. AW dan aktivitas keluar-masuk barang di lokasi bangunan Puskesmas itu diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa diketahui dan tanpa ada tindakan apapun dari pihak yang berwenang.
“Kami sering melihat mobil bak terbuka datang membawa jeriken dan drum ke bangunan itu, dulu bangunan itu Puskesmas, sekarang jadi gudang jerigen, drum, barang-barang lain," ungkap seorang warga kecamatan Ella Hilir, yang dirahasiakan oleh media.
Fakta bangunan Puskesmas yang terlantar tersebut menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana fungsi dan perawatan aset pemerintah yang terlantar itu?, bagaimana bisa berfungsi menjadi gudang jerigen, drum dan barang lainnya yang diduga sebagai peralatan aktivitas PETI?, apakah fakta ini tidak mencoreng fungsi aparatur pemerintah dan para APH (Aparat Penegak Hukum) di kabupaten Melawi?.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, Dinas Kesehatan Kab. Melawi, Polres Melawi, dan pihak yang diduga pemilik jerigen dan drum yang ada di bangunan Puskesmas yang terlantar tersebut, namun belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari pihak-pihak yang terkait pada pemberitaan ini.
Sumber : Beberapa Media Online
Publish : Timred
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati, Kejaksaan, Polres, di Kab. Melawi Wajib Periksa Bangunan Puskesmas Yang TERLANTAR di Kec. Ella Hilir, Diduga Telah Menjadi Gudang Penyimpanan Alat Aktivitas PETI

Trending Now