Mega-Berita.com
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak akan
melaksanakan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada
11-12 Desember 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kartiyus Ketua Panitia Seminar Percepatan
Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang merupakan alumni Fakultas Hukum
Untan saat memimpin rapat persiapan seminar tersebut pada Senin, 13
Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretaria Daerah Kabupaten Sintang.
"kita alumni Fakultas Hukum Untan harus mendukung percepatan pembentukan
Provinsi Kapuas Raya karena memang kebutuhan kita di Kalimantan Barat ini.
Daerah lain berlomba-lomba untuk memekarkan daerah, maka kita juga
berjuang untuk menyelesaikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya "
terang Kartiyus
"saya sudah mendapatkan informasi bahwa Bapak Gubernur Kalimantan Barat
menyatakan siap mendukung langkah kita selanjutnya seperti membantu
pembiayaan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya" terang Kartiyus
"panitia seminar ini beranggotakan alumni Fakultas Hukum Untan yang ada di
5 kabupaten yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau. Ini
merupakan rapat kedua kalinya kita laksanakan. Dan kita akan terus
memantapkan persiapan pelaksanaan seminar ini" tambah Kartiyus
"kita merencanakan untuk melaksanakan Seminar Percepatan Pembentukan
Provinsi Kapuas Raya pada 11-12 Desember 2025 di Hotel Charlie Sintang.
Untuk seminar tersebut kita akan menghadirkan 4 orang narasumber yakni
Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby Bupati Sintang
Periode 2005-2015, dan Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya periode 2009-2014
dan 2019-2024 dan Hamdani Dosen Untan" terang Kartiyus
"kepanitiaan akan terus melakukan persiapan untuk melaksanakan seminar
ini. Kita mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dibawah
kepemimpinan H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan untuk mewujudkan
Provinsi Kapuas Raya. Pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini betul sudah
selangkah lagi. Amanat Presiden Republik Indonesia sudah ada. Dan tinggal
menunggu Presiden Republik Indonesia membuka moratorium pemekaran dan
Komisi II DPR RI melakukan sidang paripurna. Artinya hanya menunggu
keputusan politik saja" terang Kartiyus.
Nekodemus Alumni Fakultas Hukum Untan yang juga anggota DPRD Kabupaten
Sintang juga mendukung pelaksanaan seminar percepatan Pembentukan Provinsi
Kapuas Raya yang akan dilaksanakan. "hanya saja saya mengingatkan agar
gerakan untuk mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini bukan hanya
sebuah gerakan akademis tetapi juga merupakan gerakan politik. Karena
pembentukan Provinsi Kapuas Raya inikan hanya menunggu keputusan politik
saja" terang Nekodemus