Polsek Bunut Hulu Laksanakan Sosialisasi Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukum Bunut Hulu

mega-berita.com
Jumat, 17 Oktober 2025 | 23.08 WIB Last Updated 2025-10-17T16:09:35Z
Mega-Berita.com Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Pada hari jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Desa segitak, Kecamatan Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk menghentikan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pertambangan ilegal tersebut terhadap lingkungan hidup dan keselamatan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan masyarakat desa segitak serta personil Polsek Bunut Hulu, Adapun yg menghadiri kegiatan tersebut antara lain.
  • Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah,
  • Kanit Reskrim polsek Bunut Hulu Bripka Liska styawan, PS.
  • kanit lantas polsek bunut hulu Aipda Agus Naeni,
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu, BRIPTU Ivan Kurnia.
  • sekdes desa segitak,abdul hamid
  • RT desa segitak, Elvi
  • anggota BPD desa segitak, yuliana yud
  • masyarakat desa segitak,mawardi
  • tokoh masyarakat desa segitak, bpk.razali
Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah, dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari praktik PETI. Menurutnya, selain merusak ekosistem alam, PETI dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan warga.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan pertambangan emas tanpa izin. Praktik ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa berdampak pada keselamatan kita semua, termasuk bencana alam yang bisa terjadi akibat kerusakan lingkungan," ujar IPDA Hermansyah.
Kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang menekankan perlunya pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan hukum dan tidak merusak lingkungan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Bunut Hulu Laksanakan Sosialisasi Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukum Bunut Hulu

Trending Now