Mega-Berita.com
Sintang, - Kunjungan Pemangku Adat Melayu dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang yang hendak bersilaturahmi dengan AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., sebagai Kapolres Sintang yang baru terkesan diabaikan.
Kedatangan langsung beberapa tokoh masyarakat tersebut pada hari senin tanggal 6 Oktober 2025 ke Polres Sintang Hingga saat ini 16 Oktober 2025 sepertinya dianggap angin lalu.
Para tokoh masyarakat tersebut saat jumpa pers di d loung coffe jalan wirapati Kelurahan Tanjung Puri mengatakan, selain datang langsung kami juga telah berupaya berkomunikasi melalui pesan whatsapp kepada salah seorang anggota.
Saat ditanya apakah kami bisa diterima untuk bersilaturahmi dengan Kapolres, pesan whatsapp balasan hanya kata--kata, Baik Pak, Iya Pak.
" Baik Pak nanti saya sampaikan dengan beliau terlebih dahulu " Baik Pak, Nanti dihubungi lagi Pak. Iya Pak nanti dihubungi lagi dari Kasat intel terlebih dahulu Pak, Iya Pak nanti Bapak akan dihubungi sama Kasat Intel. "
Padahal kami ingin menjalin hubungan silaturahmi selain itu berdialog menganai isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat.
Namun, upaya baik ini tampaknya tidak disambut dengan baik pula, sikap yang kurang responsif tersebut menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan, Apa alasan di balik kurangnya perhatian Kapolres Sintang terhadap niat baik dari pemangku adat Kabupaten Sintang.
Refrensi :
- Sistem kepolisian di Indonesia dilandasi oleh kode etik yang menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang mengharuskan anggota kepolisian bersikap adil dan melayani seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, etnis, atau latar belakang.
- Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri.