Mega-Berita.com
Sintang, - Kunjungan Pemangku Adat Melayu dari Majelis Adat Budaya Melayu
(MABM) Kabupaten Sintang yang hendak bersilaturahmi dengan AKBP Sanny
Handityo, S.H., S.I.K., sebagai Kapolres yang baru terkesan diabaikan.
Kedatangan langsung beberapa tokoh masyarakat tersebut untuk bertemu
dengan Kapolres di Polres Sintang pada hari senin tanggal 6 Oktober 2025
hingga saat ini 16 Oktober 2025, sepertinya dianggap angin lalu.
Saat jumpa pers di d loung coffe jalan wirapati Kelurahan Tanjung Puri
pada hari Kamis (16/10) salah seorang dari Pemangku Adat Melayu Kabupaten
Sintang mengatakan, selain datang langsung ke Polres untuk bertemu dengan
Kapolres namun tidak terlaksana, kami juga telah berupaya berkomunikasi
melalui pesan whatsapp kepada salah seorang anggota.
Saat ditanya melalui pesan WhatsApp, apakah kami Pemangku Adat Melayu
Kabupaten Sintang bisa diterima untuk bersilaturahmi dengan Kapolres,
balasannya hanya kata--kata, Baik Pak, Iya Pak.
" Baik Pak nanti saya sampaikan dengan beliau terlebih dahulu " Baik Pak,
Nanti dihubungi lagi Pak. Iya Pak nanti dihubungi lagi dari Kasat intel
terlebih dahulu Pak, Iya Pak nanti Bapak akan dihubungi sama Kasat Intel.
"
Selain ingin menjalin hubungan silaturahmi dengan Kapolres, tujuan kami
dari Pemangku Ada Melayu di Sintang juga ingin berdialog mengenai isu-isu
sosial yang terjadi di masyarakat.
Namun, upaya baik ini tampaknya tidak disambut dengan baik pula, sikap
yang kurang responsif tersebut jelas menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan
bagi kami Pemangku Adat Melayu di Sintang,
Apa alasan di balik kurangnya perhatian Kapolres Sintang terhadap niat
baik dari kami sebagai Pemangku Adat Melayu di Kabupaten Sintang.
Referensi :
- Sistem kepolisian di Indonesia dilandasi oleh kode etik yang menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang mengharuskan anggota kepolisian bersikap adil dan melayani seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, etnis, atau latar belakang.
- Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri.


