Mega-Berita.com Agustinus Hata akan segera mengakhiri kepemimpinannya sebagai
Ketua Lembaga Pembinaan Dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani
(Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang Periode 2018-2023.
Hal tersebut terungkap saat dilaksanakanya rapat persiapan pelaksanaan
musyawarah daerah LP3KD Kabupaten Sintang di Hotel Cika pada Kamis, 30
November 2023. Pada rapat tersebut langsung dibentuk Ketua Panitia musda yakni
Michell Eko Hardian yang juga Sekretaris Umum LP3K Kabupaten Sintang serta
anggota panitia lainnya.
Agustinus Hata Ketua LP3K Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa 5 tahun dirinya
memimpin LP3K Kabupaten Sintang, jajaranya sudah membentuk 13 LP3K Kecamatan
dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
“hanya tersisa Kecamatan Ketungau Hulu saja yang belum terbentuk” terang
Agustinus Hata
“kita akan melaksanakan musda pada 7 Desember 2023 dengan agenda
pertanggungjawaban pengurus periode 2018-2023 dan pemilihan pengurus untuk
periode 2023-2029. Maka kita akan mengundang 28 orang dari kecamatan yang
terdiri dari 13 LP3K kecamatan yang terdiri dari ketua dan sekretaris.
Sedangkan khusus Ketungau Hulu kita akan undang Pastor Paroki dan Ketua DPP”
terang Agustinus Hata
“saya berharap kepengurusan yang baru nanti bisa membentuk pengurus LP3K
kecamatan Ketungau Hulu. Kita selama 5 tahun terakhir sudah bisa
berpartisipasi pada 3 kali pelaksanaan Pesparani Nasional. Pesparani pertama
di Ambon tahun 2018, Pesparani kedua di Kupang tahun 2022 dan Pesparani ketiga
di Jakarta tahun 2023” terang Agustinus Hata
Sementara Michell Eko Hardian Ketua Panitia Musda LP3K Kabupaten Sintang
menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu Uskup Sintang soal rencana
pelaksanaan musda ini.
“Bapak Uskup Sintang sudah bersedia memimpin misa pembukaan musda di Pendopo
Bupati Sintang pada 7 Desember 2023 nanti. Dan akan dibuka oleh Bupati
Sintang. Sedangkan untuk kegiatan musda akan dipusatkan di Hotel Cika Sintang”
terang Michell Eko Hardian
“Kita akan siapkan pelaksanaaan musda ini dengan sebaik-baiknya. Kita akan
selesaikan kepengurusan LP3K Kabupaten Sintang periode 2018-2023 dengan
laporan pertanggungjawaban dan kemudian melakukana pemilihan pengurus baru.
Dan semuanya sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LP3K secara
nasional. Kita hanya menjalankan sesuai aturan saja” tegas Michell Eko
Hardian.
(kominfo)
Syamsuardi