Iklan

Pendapat Jeffray Soal Desa Bersih Narkoba

Jumat, 24 Juni 2022 | 21.52 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com
–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengungkapkan pendapatnya terkait launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Sintang tahun 2022, yang mengusung tema "Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia" di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu pagi, 22 Juni 2022.

Jeffray menegaskan bahwa selaku wakil rakyat dirinya sangat mendukung program Desa Bersih Narkoba tersebut. “Kita sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Semoga semakin membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” tegas Jeffray.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sintang ini menambahkan, dirinya sangat mendukung upaya memberantas narkoba di Bumi Senentang yang kita cintai ini. Mengingat dampak dari mengonsumsi narkoba sangat merusak. Bahkan bisa menghancurkan masa depan genarasi muda.

“Maka saya mengimbau generasi muda menjauhi narkoba. Ayo melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat demi masa depan yang lebih gemilang,” ajaknya.

Kepala Kesbangpol KaSintang, Kusnidar menjelaskan, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

"Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotia tahun 2020-2024 yang menyebutkan bahwa minimal 10% desa/kelurahan di kabupaten/kota harus membentuk desa bersih narkoba"jelas Kusnidar.

Kusnidar menyebutkan bahwa saat ini di Kabupaten Sintang telah terbentuk Desa Bersinar sejumlah enam desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sintang empat desa yaitu Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana. Kecamatan Sepauk satu desa yaitu Desa Sepulut dan Kecamatan Kelam Permai satu desa yaitu Desa Kebong. "Hal tersebut belum sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021 dimana minimal 10% desa/kelurahan membentuk desa bersih narkoba"kata Kusnidar.

Untuk mewujudkan semua itu sambung dia, diperlukan kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat kabupaten sintang hingga ke desa-desa dengan melibatkan semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba. "Rapatkan barisan dan kita hadapi bersama karena narkoba merupakan kejahatan luarbiasa"tambah Kusnidar.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendapat Jeffray Soal Desa Bersih Narkoba

Iklan