Iklan

20 Tahun Kota Singkawang, APH 'Enggan' Sentuh Oknum Pejabat Korup?

mega-berita.com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 10.57 WIB Last Updated 2022-08-28T15:30:41Z

 

SINGKAWANG, Kota Singkawang telah genap berusia 20 tahun pada 17 Oktober 2021 kemarin. Terlepas dari sejumlah capaian yang ada selama ini, terselip pula catatan 'abu-abu' yang menjadi PR besar pemerintahan.

Mega-Berita.com   Ibarat sebuah panggung hiburan, Kota Singkawang kerap tampil 'pede' dengan suguhan keindahan wisata alamnya nan eksotis. Namun bersamaan dengan itu, banyak pula ruang-ruang gelap yang terbangun kokoh di bawahnya.

Deky Armadhani, dalam akun Facebooknya yang dikutip Infokalbar.com, Senin (18/10/2021) malam menyampaikan, terdapat sejumlah kegelisahan masyarakat yang masih tak terjawab selama ini. 

Mulai dari pembangunan bandara yang tak jadi-jadi, laporan dugaan tindak pidana korupsi dimana-mana, hutang Rp 200 miliar, kerusakan/pengrusakan lingkungan dan lain sebagainya.

Disisi lain, Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, DR Sukahar SH MH mengatakan, 

dugaan-dugaan penyelewengan serta adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang diduga telah berakibat pada kerugian keuangan negara--yang bahkan sudah dilaporkan--sejauh ini memang seolah jalan ditempat.

"Sudah banyak yang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) secara resmi, baik oleh perorangan maupun lembaga secara resmi. Tapi sampai saat ini tidak ada progres terkait laporan yang disampaikan-- seperti (laporan) oleh Forum Wartawan & LSM Kalbar sendiri," ujarnya kepada redaksi.

Senafas dengan itu, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wan Daly Suwandi turut menyesalkan tindakan 'lamban' aparat dalam mengusut tuntas segala pelaporan masyarakat yang masuk terkait adanya dugaan oknum pejabat korup di lingkungan Pemerintahan Kota Singkawang.

"Sungguh sangat tajam dan hebat penegakan hukum di Kalbar," sindirnya dengan bahasa sedikit satire.

"Sangat disesalkan memang, untuk laporan oknum pejabat Kota Singkawang yang secara resmi lengkap, dengan dokumen pendukung, 

serta alat bukti yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar satahun yang lalu, tapi sampai saat ini tidak ada progres terkait laporan disampaikan," sambungnya.

Suwandi menyatakan, tidak heran jika hal ini kemudian menjadi tanda tanya besar publik, khususnya terkait keseriusan dan komitmen para aparat penegak hukum--untuk bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.


"Apakah penegakan hukumnya yang hebat atau oknum pejabatnya yang hebat? Sehingga tidak tersentuh oleh hukum," tanya Suwandi retorik. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 20 Tahun Kota Singkawang, APH 'Enggan' Sentuh Oknum Pejabat Korup?

Trending Now

Iklan