Mega-Berita.com KAPUAS HULU, Dugaan
adanya setoran terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di
wilayah Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, yang sebelumnya
beredar di tengah masyarakat mendapat bantahan tegas dari Kapolsek Silat
Hilir, IPDA Amarullah Abidin.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dan dokumen
yang disebut-sebut sebagai rekap setoran serta mencatut nama maupun
institusi kepolisian dalam kaitannya dengan aktivitas PETI.
Kapolsek Silat Hilir menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran
terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara,
tidak ditemukan fakta yang membenarkan dugaan sebagaimana yang beredar.
“Kami sebelumnya sudah menelusuri informasi tersebut kepada masyarakat.
Hasil penelusuran sementara tidak ditemukan hal tersebut. Namun kami tetap
terbuka. Apabila ada bukti yang kuat, silakan dilaporkan kepada kami
maupun ke Propam Polres,” ujar IPDA Amarullah Abidin saat dikonfirmasi.
Pertanyakan Keabsahan Dokumen
Selain membantah dugaan tersebut, Kapolsek Silat Hilir juga mempertanyakan
asal-usul dokumen rekap setoran yang beredar.
Menurutnya, dokumen tersebut belum dapat dipastikan siapa pembuatnya dan
sejauh mana kebenaran informasi yang tercantum di dalamnya.
“Untuk dokumen yang disampaikan Redaksi Media Nuansa Tajam Berani.com,
kami tidak mengetahui siapa yang membuat dan belum bisa
dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan oknum institusi Polri sebagaimana
disebut dalam informasi yang beredar belum dapat dinyatakan sebagai fakta
dan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Polsek Silat Hilir Tegaskan Upaya Penanganan PETI
Kapolsek Silat Hilir juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian tetap
melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas PETI di wilayah
hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai
dampak hukum dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin,
termasuk penertiban terhadap aktivitas yang ditemukan melanggar ketentuan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas
pertambangan ilegal dan memilih pekerjaan atau usaha yang tidak
bertentangan dengan hukum.
IPDA Amarullah Abidin menegaskan, apabila masyarakat memiliki informasi
maupun bukti konkret mengenai dugaan aktivitas PETI atau dugaan
keterlibatan oknum aparat, informasi tersebut dipersilakan disampaikan
melalui jalur resmi.
Termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota
Polri, masyarakat dapat melaporkannya kepada Propam untuk dilakukan
pemeriksaan sesuai prosedur.
Minta Dugaan Dibuktikan
Di tengah beredarnya berbagai informasi maupun dokumen di masyarakat,
pihak kepolisian meminta setiap tuduhan yang menyangkut nama seseorang
maupun institusi agar didukung bukti yang dapat diverifikasi.
detiksatu.com menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan PETI dan
dokumen rekap setoran tersebut merupakan informasi yang masih memerlukan
verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Pernyataan Kapolsek Silat Hilir dimuat sebagai bentuk keberimbangan
pemberitaan sekaligus memberikan ruang terhadap klarifikasi pihak yang
disebut atau berkaitan langsung dengan isu tersebut


