Gudang B3A di Jalan Ampera Diduga Jadi Tempat Penampungan Oli Palsu, Pengusaha Inisial U Disorot

mega-berita.com
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21.03 WIB Last Updated 2026-08-08T14:32:20Z
Mega-Berita.com Kubu Raya, Kalbar - Dugaan peredaran oli palsu Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten, Kubu Raya kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah gudang B3A yang berada di kawasan Jalan Ampera diduga menjadi tempat penyimpanan atau penampungan oli yang dipertanyakan keasliannya. Sabtu, 8/8/2026.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan oli yang disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial U. Nama tersebut sebelumnya juga disebut-sebut dalam informasi terkait dugaan peredaran oli bermasalah di wilayah Kubu Raya.
Sebelumnya, dugaan peredaran oli palsu di kawasan pergudangan Extra Jos sempat menjadi perhatian publik. Kini, dugaan serupa kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap distribusi serta penyimpanan produk pelumas di wilayah Kubu Raya.
Saat awak media mendatangi kawasan pergudangan di Jalan Ampera untuk melakukan konfirmasi dan dokumentasi, seorang petugas keamanan (security) mempertanyakan maksud kedatangan serta meminta surat tugas kepada awak media.
Petugas keamanan tersebut kemudian memberikan nomor kontak kepala security berinisial Y untuk keperluan konfirmasi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi, Y mempertanyakan maksud kedatangan awak media ke lokasi gudang.
Awak media menjelaskan bahwa kedatangan tersebut semata-mata untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan adanya gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan oli yang dipertanyakan keasliannya.
Menanggapi hal tersebut, Y menyampaikan bahwa media tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa barang yang berada di dalam gudang.
“Kalau memang benar, laporkan saja kepada polisi. Biar polisi yang memeriksa barang tersebut,” ujar Y.
Awak media kemudian tidak memperpanjang perdebatan dan memilih meninggalkan lokasi setelah melakukan dokumentasi dari area yang dapat diakses, sebagai bahan pemberitaan dan informasi awal.
Munculnya dugaan tersebut tentu menjadi perhatian publik. Jika benar terdapat produk pelumas yang tidak sesuai standar atau bahkan palsu, maka diperlukan pemeriksaan dari instansi yang berwenang untuk memastikan asal-usul, legalitas, standar mutu, izin edar, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan distribusinya.
Media ini menegaskan bahwa dugaan terhadap pengusaha berinisial U maupun pihak lain masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi. Belum ada kesimpulan bahwa barang tersebut merupakan oli palsu sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang.
Karena itu, Polres Kubu Raya dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila terdapat laporan atau bukti yang cukup, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
(Redaksi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gudang B3A di Jalan Ampera Diduga Jadi Tempat Penampungan Oli Palsu, Pengusaha Inisial U Disorot

Trending Now