Mega-Berita.com Sanggau Kalimantan Barat -
DESA SUNGAI BERUANG SEKAYAM - Alat berat bukti kejahatan lingkungan lenyap
tanpa kabar. Hilang tanpa jejak.
Kasus tambang emas ilegal di Gunung Pentik, Desa Sungai Beruang, Kecamatan
Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memasuki babak absurd.
Satu unit excavator diamankan Polsek Sekayam awal Juli 2026. Kini nasibnya
justru menggantung bak asap hilang ditelan angin.
Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH,
mempertanyakan transparansi penanganan perkara. Excavator milik inisial E
itu diduga kuat menjadi tulang punggung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) di kawasan Gunung Pentik.
“Alat berat itu diamankan sebagai barang bukti. Tapi sampai hari ini,
tidak ada kejelasan. Status penyidikan gelap. Keberadaan excavator pun tak
terang,” ujar Sujanto.
*Tanya Publik Menggema*
Masyarakat sekitar mulai resah. Bukan tanpa alasan. PETI di Gunung Pentik
bukan sekadar pelanggaran administratif.
Aktivitas itu mengoyak perut bumi, meracuni sungai, dan meninggalkan luka
ekologis permanen.
Publik meminta kepastian sederhana masih adakah proses hukum berjalan?
Sudah adakah tersangka ditetapkan? Di mana excavator itu disimpan?
Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung. Polsek Sekayam maupun Polres
Sanggau belum bersuara. Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bahkan bungkam total.
Pesan singkat WhatsApp tidak direspons. Senyap. Tuli.
Bisu Aparat Berbahaya Diamnya aparat penegak hukum justru memupuk
kecurigaan. Barang bukti berupa alat berat bernilai miliaran rupiah rawan
dipermainkan. Praktik alih tangan, penyewaan gelap, hingga lelang
diam-diam bukan cerita baru di negeri ini.
Jika excavator tersebut lenyap atau kembali beroperasi, maka aparat bukan
hanya gagal menegakkan hukum. Lebih parah, mereka berpotensi menjadi
pembantu kejahatan lingkungan.
PETI di Gunung Pentik telah menorehkan ironi pahit. Hutan dirusak, sungai
dikotori, emas diangkut, negara dirugikan. Namun penegakan hukum berjalan
lambat, tertatih, lalu mati sepi.
*Jangan Ada Drama Baru*
Publik lelah dengan pola penanganan kasus tambang ilegal yang kerap
berujung antiklimaks. Barang bukti besar diamankan, lalu senyap.
Pelaku utama dibiarkan bebas. Korban lingkungan menanggung derita
sendirian.
Forum Wartawan & LSM Kalbar menegaskan, kejelasan status hukum kasus
ini adalah harga mati. Bukan hanya demi keadilan, tetapi demi kredibilitas
aparat yang kian tergerus.
“Jangan sampai barang bukti yang sudah diamankan justru melahirkan tanda
tanya baru. Masyarakat berhak tahu,” tegas Sujanto.
*Yang lucunya, keterangan polisi Sekayam berubah-ubah. Ini seolah-olah
mengaburkan fakta lapangan berberda*.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Publik menunggu. Alam menanti. Gunung Pentik terus terluka.
*"Jangan sampai Kapolres Sanggau yang baru AKBP Kadek Ary Mahardika,
S.I.K., M.H menjadi tukang cuci piring akibat ulah oknum Kapolsek,"
celetuk warga setempat mengingatkan perihal kasus pelik itu.*
Satu hal pasti keheningan aparat bukan jawaban. Justru itu bensin bagi
kobaran api ketidakpercayaan publik.tim


