Mega-Berita.com
SANGGAU, Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres
Sanggau, Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus
tuntutan pembebasan terhadap dua warga, Anto dan Alex, yang sebelumnya
diamankan aparat kepolisian saat razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Entikong beberapa hari lalu.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan pembebasan
kedua warga. Mereka menilai Anto dan Alex bukan pelaku kejahatan,
melainkan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas
tambang tradisional.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan agar penegakan hukum dilakukan
secara adil dan tidak tebang pilih. Ia juga mendesak aparat untuk mengusut
pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar di balik aktivitas
PETI.
“Kami meminta keadilan. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak,
sementara pihak lain yang diduga menjadi aktor utama justru tidak
tersentuh hukum,” tegasnya.
Aksi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki,
S.T, serta anggota DPRD, Yeremias Marselinus yg biasa disapa dengan bg.
Kocan, yang hadir di tengah massa untuk mendengarkan langsung aspirasi
masyarakat. Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan dapat menjembatani
komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna memastikan
situasi tetap aman dan kondusif. Massa juga mendesak agar proses hukum
terhadap Anto dan Alex ditinjau kembali serta meminta adanya pendampingan
hukum yang layak.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, pergerakan
massa menuju Mapolres Sanggau dilakukan secara bertahap menggunakan
berbagai jenis kendaraan. Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai ±258
orang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan
resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan penanganan kasus
tersebut.
Secara umum, aksi berlangsung tertib meski diwarnai orasi yang cukup
emosional. Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan aparat
setelah menyampaikan aspirasi mereka.
Pewarta: Aris

