KONTROL SOSIAL, Diduga Terjadi Praktik Penimbunan BBM Solar Subsidi Untuk PETI di Wilayah Suhaid, APH Kepolisian Wajib Lakukan Tindakan Hukum Tegas

mega-berita.com
Selasa, 16 Juni 2026 | 21.32 WIB Last Updated 2026-06-16T14:32:31Z
Mega-Berita.com Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Praktik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan Tim media. Kali ini, aktivitas ilegal yang diduga merupakan tindakan melawan hukum tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber yang merupakan warga setempat (dirahasiakan identitasnya oleh Tim media), memberikan informasi bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah melangsir minyak menggunakan sarana transportasi air, yakni sebuah speedboat (bodi sepit) bermesin 15 PK.
Menurut narasumber tersebut, speedboat tersebut kerap membawa drum yang diduga kuat berisi BBM solar Subsidi untuk ditimbun dan dijual kembali ke pihak-pihak tertentu dan pihak PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).
"Aktivitas ini dilakukan dengan memanfaatkan jalur perairan. Mereka menggunakan sepit 15 PK untuk mengangkut drum-drum berisi solar subsidi," ujar narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan demi keamanan, Selasa (16/6).
"Pasalnya, aksi penyelewengan BBM bersubsidi secara ilegal seperti ini kerap menjadi biang kerok terjadinya kelangkaan solar bagi masyarakat yang benar-benar berhak, seperti para nelayan tradisional dan pelaku usaha mikro," sambungnya.
Narasumber juga mengungkapkan siapa pelaku yang diduga melakukan Penimbunan BBM Solar Subsidi tersebut.
Pelakunya itu basa dipanggil dengan nama Adi Jek, orang ini cukup terkenal di wilayah Suhaid sini," ungkap Narasumber.
"Kami selaku masyarakat Suhaid berharap kepada pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku penimbunan minyak subsidi yang jelas sangat merugikan masyarakat dan negara," harapnya.
Tim media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak yang biasa dipanggil dengan nama Adi Jek, hasil konfirmasi diperoleh informasi bahwa Adi Jek membenarkan aktivitas BBM terdokumentasi tersebut adalah miliknya.
"Ya bang itu drum pakai saya merapikan lanting Bang, waktu itu saya ada minta bagi kawan drumpakai merapikan lanting. Kebetulan dalam perahu saya itu ada minyak sisa saya kerja ( teks asli : aog bang tuk derom pki aku ngapis lantin bang, waktu iak aku ada mintak bgi kawan drom pki ngapis lantin.. kebetulan dalam perau aku iak ada minyak sisa aku kerja..)," jelas Adi Jek saat dikonfirmasi oleh Tim media melalui chat WhatsApp pada Selasa, 16/6/2026.
Demikian berita ini diterbitkan sebagai Kontrol Sosial sebagai laporan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum dan kepada Publik (masyarakat luas).
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak yang terkait pada pemberitaan ini.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KONTROL SOSIAL, Diduga Terjadi Praktik Penimbunan BBM Solar Subsidi Untuk PETI di Wilayah Suhaid, APH Kepolisian Wajib Lakukan Tindakan Hukum Tegas

Trending Now