Iklan

Ada Apa Dengan Proyek APBN 5,5 M Jalan Mensiku Jaya Sintang ?? APH Dan KPK RI Diminta Periksa !!

mega-berita.com
Senin, 03 Juli 2023 | 08.21 WIB Last Updated 2023-07-03T13:04:29Z
Mega-Berita.com   Sintang, - Ada apa dengan tidak selesainya pelaksanaan pekerjaan kontruksi peningkatan Jalan Mensiku Jaya yang berada di Kelurahan KKI dan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. 

Seperti diketahui kegiatan tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan pagu Rp 5,5000,000,000, yang dimenangkan oleh PT Mitra Pembangunan Kal - Bar hingga setahun sudah berlalu sampai pada tahun 2023 belum juga ada titik terang penyelesaian.

Berdasarkan pantauan awak media dan keluhan yang datang dari beberapa warga dari Kampung Seberang ( Kel Mekar Jaya, KKI, Menteng, Ulak Jaya, KKU ) mengatakan, jika dalam kondisi kering rumah - rumah warga terpaksa tutup pintu akibat debu tanah jalanan yang cukup tebal dan membuat polusi udara dan jika di musim hujan jalanan jadi becek licin dan berlubang. 

Jalan tersebut juga merupakan akses utama menuju ke kawasan situs Budaya yakni Keraton Kesultanan Al Mukarramah dan Masjid Jami Sultan Nata, bila kondisi tersebut dibiarkan terus menerus tanpa kepastian, apakah kami warga masyarakat yang harus menerima dampaknya. 

Menanggapi persoalan tersebut Sekretaris Umum LSM PISIDA ( Peduli Potensi Daerah) Syamsuardi ( Gincu ) meminta APH dan KPK RI untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Jika memang terjadi pemutusan terhadap pemenang berkontrak yakni PT Mitra Pembangunan Kal - Bar, seharusnya berdasarkan aturan ( Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 ) maka Pokja segera menunjuk langsung perusahaan lain ( cadangan ) atau penyedia yang mampu dan memenuhi syarat untuk melanjutkan pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Mensiku Jaya tersebut.

Oleh karena itu sekali lagi kami meminta Kepada APH dan KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari Proses tender pengadaan pelelangan penetapan pemenang hingga terjadinya putus kontrak, agar kami sebagai masyarakat pengguna jalan yang dirugikan tahu alasan dari tidak selesainya pekerjaan kontruksi peningkatan jalan yang dibiayai K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tutupnya. 


*Ck*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Apa Dengan Proyek APBN 5,5 M Jalan Mensiku Jaya Sintang ?? APH Dan KPK RI Diminta Periksa !!

Iklan