Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus menjelaskan kembali terkait berita proyek SD N 46 Tabau.

mega-berita.com
Sabtu, 06 Desember 2025 | 19.03 WIB Last Updated 2025-12-06T14:00:35Z
Mega-Berita.com Bahwa Proyek SD NEGERI 46 TABAU di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang itu merupakan Proyek dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Berupa Program Revitalisasi Sekolah, atau Inpres yang di serahkan langsung pelaksanaannya ke pihak Sekolah dengan dikerjakan secara Swakelola. Adapun Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang bersifat Memantau dan memonitor terhadap progres dari perkembangan pembangunan yang ada agar dapat berjalan dengan lancar.
Mulai dari Perencanan, pelaksanaan Pembangunan, pengawasan, dan pelaporan, hingga pencairan anggaran dilakukan Oleh Tim Pelaksana Pembanguan yang diketuai langsung oleh Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab dari kegiatan.
Adapun sebagai pelaksana kegiatan pembangunan tersebut adalah panitia pembangunan yang sudah dibentuk oleh kepala sekolah untuk mengelola kegiatan pembangunan tersebut, jelasnya.
Terkait Dana yang diterima Oleh pihak sekolah sebesar Kurang lebih 2 milyar, perlu kami sampaikan bahwa anggaran tersebut selain digunakan untuk kegiatan Rehap 4 ruang Kelas yang menggunakan dinding dari Papan, dana tersebut juga digunakan untuk Pembangunan yaitu:
  • 2 ruang kelas baru,
  • 1 ruang perpustakaan,
  • 1 ruang Adminstrasi guru,
  • 1 ruang Uks dan
  • 1 wc. Serta, Mubeller.
Pak Yustinus menambahkan bahwa, Kami selaku Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Mengingatkan kepada pelaksana (Kepala Sekolah) agar mengedepankan Prinsip Mutu dan Kualitas Bangunan, Karena yang akan memakai dan menggunakan Gedung sekolah tersebut kita sendiri, tegasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus menjelaskan kembali terkait berita proyek SD N 46 Tabau.