Mega-Berita.com Bahwa Proyek SD NEGERI 46
TABAU di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang itu merupakan Proyek
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Berupa
Program Revitalisasi Sekolah, atau Inpres yang di serahkan langsung
pelaksanaannya ke pihak Sekolah dengan dikerjakan secara Swakelola. Adapun
Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang bersifat Memantau dan memonitor
terhadap progres dari perkembangan pembangunan yang ada agar dapat
berjalan dengan lancar.
Mulai dari Perencanan, pelaksanaan Pembangunan, pengawasan, dan pelaporan,
hingga pencairan anggaran dilakukan Oleh Tim Pelaksana Pembanguan yang
diketuai langsung oleh Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab dari
kegiatan.
Adapun sebagai pelaksana kegiatan pembangunan tersebut adalah panitia
pembangunan yang sudah dibentuk oleh kepala sekolah untuk mengelola
kegiatan pembangunan tersebut, jelasnya.
Terkait Dana yang diterima Oleh pihak sekolah sebesar Kurang lebih 2
milyar, perlu kami sampaikan bahwa anggaran tersebut selain digunakan
untuk kegiatan Rehap 4 ruang Kelas yang menggunakan dinding dari Papan,
dana tersebut juga digunakan untuk Pembangunan yaitu:
- 2 ruang kelas baru,
- 1 ruang perpustakaan,
- 1 ruang Adminstrasi guru,
- 1 ruang Uks dan
- 1 wc. Serta, Mubeller.
Pak Yustinus menambahkan bahwa, Kami selaku Kepala Dinas Pendikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sintang Mengingatkan kepada pelaksana (Kepala
Sekolah) agar mengedepankan Prinsip Mutu dan Kualitas Bangunan, Karena
yang akan memakai dan menggunakan Gedung sekolah tersebut kita sendiri,
tegasnya.

