Mega-Berita.com MELAWI – KALBAR, 17 Desember
2025 - Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pinoh Selatan,
Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang dibiayai
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2025, kini menuai
sorotan serius. Proyek dengan nilai fantastis Rp2.402.000.000 tersebut
diduga kuat tidak berjalan sesuai target waktu pelaksanaan sebagaimana
tercantum dalam papan informasi proyek.
Berdasarkan papan kegiatan di lokasi, proyek ini merupakan bagian dari
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Sekolah
Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan dimulai pada 20
Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, yang seharusnya
rampung pada 17 Desember 2025
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga mendekati tenggat waktu,
kondisi bangunan masih belum sepenuhnya selesai. Sisa material dan puing
bongkaran tampak berserakan, beberapa bagian bangunan terlihat belum
difinishing, dan aktivitas pekerja terkesan minim. Kondisi ini memunculkan
dugaan kuat bahwa proyek terancam gagal rampung tepat waktu.
Yang lebih memprihatinkan, lemahnya pengawasan internal sekolah ikut
disorot. Sejumlah warga dan sumber yang ditemui awak media menyebutkan
bahwa Kepala SMP Negeri 1 Pinoh Selatan diduga jarang berada di sekolah.
Bahkan, menurut keterangan warga, kepala sekolah hanya terlihat sekali
dalam seminggu, bahkan terkadang hingga dua minggu sekali baru datang ke
sekolah.
“Kalau kepala sekolah jarang di tempat, siapa yang mengawasi pekerjaan?
Proyek besar begini tapi terkesan dibiarkan,” ungkap salah satu warga
setempat.
Padahal, dalam proyek revitalisasi yang dilaksanakan oleh Panitia
Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), kepala sekolah memiliki peran
strategis dalam pengawasan, koordinasi, dan memastikan pekerjaan berjalan
sesuai spesifikasi serta jadwal. Ketidakhadiran yang berulang tentu
menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dan tanggung jawab
pengelolaan proyek pendidikan.
Dana DAK yang bersumber dari APBN sejatinya ditujukan untuk meningkatkan
kualitas sarana pendidikan, bukan menjadi proyek yang bermasalah di ujung
pelaksanaan. Jika proyek ini molor atau tidak sesuai spesifikasi, maka
kerugian tidak hanya bersifat anggaran, tetapi juga berdampak langsung
pada hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Inspektorat, serta
pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh.
Proyek pendidikan tidak boleh dikelola dengan sikap abai, terlebih dengan
nilai anggaran miliaran rupiah.
Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Jika proyek ini terbukti
tidak rampung sesuai target atau ditemukan kelalaian pengawasan, maka
tindakan tegas harus diambil, demi menjaga integritas pengelolaan anggaran
pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
TIMRED

