Mega-Berita.com
Sintang, Kalbar — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tempunak
IPTU R. Simanjuntak, S.SOs bersama anggota Polsek Tempunak dan personel
Koramil 11/Tempunak bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi arena
judi sabung ayam di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten
Sintang, Sabtu (18/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pembongkaran dan
pembakaran sisa-sisa arena sabung ayam untuk mencegah agar lokasi tersebut
tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Kapolsek Tempunak IPTU R. Simanjuntak menjelaskan, tindakan ini dilakukan
sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberikan efek
jera kepada pihak-pihak yang masih mencoba melakukan praktik perjudian di
wilayah hukum Polsek Tempunak.
“Kami bersama unsur Koramil dan pemerintah desa menegaskan kepada
masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar IPTU R.
Simanjuntak.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Romiza telah berkoordinasi dengan Kepala Desa
Balai Harapan, Ali Musbikin, dan Temenggung Dihin. Dari hasil koordinasi
tersebut diperoleh informasi bahwa aktivitas judi sabung ayam di lokasi
tersebut sudah lama tidak berjalan, namun pihak kepolisian tetap melakukan
penertiban dan pembongkaran sebagai langkah antisipasi.
Kegiatan pembongkaran berlangsung mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai,
dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempunak. Selain melakukan tindakan fisik,
petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam
segala bentuk perjudian dan segera melapor jika mengetahui adanya
aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Budi Ardani
Publish