Mega-Berita.com Sekadau, 4 April 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bersama Polsek Belitang Hilir dan Seksi Humas Polres Sekadau melaksanakan patroli sungai di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Patroli sungai dilaksanakan pada pada hari Kamis (4/4/2024) antara pukul 11.00
WIB hingga selesai tanpa ditemukan aktivitas PETI.
Dilansir dari Kabar4.Com, Patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada
lagi aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Tim patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad
Kartono, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono,
S.Sos., dan anggota gabungan, menyusuri Sungai Kapuas dan memantau
lokasi-lokasi yang sebelumnya diketahui terdapat aktivitas PETI.
Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan aktivitas PETI di wilayah Sungai
Kapuas yang berbatasan antara Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Kecamatan
Belitang Hilir, dan Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.
Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli ini
merupakan upaya berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas PETI di wilayah
hukum Polres Sekadau.
“Selain patroli, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
tentang bahaya PETI, baik bagi lingkungan maupun bagi keselamatan penambang
itu sendiri,” kata AKP Rahmad Kartono.
Polres Sekadau berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI dan menghimbau
kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Terpisah Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono, S.Sos, mengatakan
kegiatan patroli sungai selesai pada pukul 14.30 WIB dengan situasi aman dan
terkendali.
"Harapan kami tindakan preventif ini sebagai upaya polisi menyadarkan
masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih parah
lagi," ujar Kapolsek.
BUDI ARDANI
Publish