Iklan

Dewan Apresiasi Polres Sintang Ungkap Pelaku Pembunuhan

Senin, 27 Juni 2022 | 19.41 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-berita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi Polres Sintang yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bus Aneka Ban di Pal 4, Jalan MT Haryono, Kecamatan Sintang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tentu sangat kita apresiasi ya,” kata Ronny.

Legislator Partai Nasdem ini juga memuji langkah Polres Sintang yang cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat. Karena ketika da warga yang curiga melihat kondisi toko, kemudian melapor ke Polsek Kota Sintang, langsung direspon dengan turun ke TKP. Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

“Keberhasilan ini tentu kerja keras jajaran Polres Sintang serta professionalitas dalam bekerja. Sehingga, pelaku cepat terungkap tidak lama setelah kasus dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Kedepan, ia mendoakan agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Sintang. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling menahan diri. Yang tak kalah penting semua elemen hendaknya ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Polres Sintang menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang lansia pemilik toko yang sempat ramai dalam beberapa hari terakhir, Senin (27/6).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng)yang juga turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dan Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K.

Pada press release ini Polres Sintang menghadirkan tersangka yang dalam hal ini merupakan seorang karyawan dari toko milik korban dengan inisial R (26) warga Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.

Adapun Korban berinisial TTF (60) pemilik toko aneka ban yang berada di Jalan MT Haryono KM.4 Kecamatan Sintang.

Kapolres Sintang menerangkan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait toko yang sudah tidak buka selama 11 hari serta tidak ada satupun aktifitas serta keterangan dari penghuni ataupun masyarakat sekitar sehingga membuat hal ini terkesan mencurigakan.

Usut punya usut setelah dilakukan penelusuran oleh anggota Polsek dan Inafis Polres Sintang, korban yang menghilang tersebut diduga terbunuh dikarenakan temuan bukti berupa percikan darah yang ada didalam bangunan toko.

Lebih lanjut setelah penyelidikan lewat CCTV yang ada di sekitar toko diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka R yang tampak jelas memukul korban yang saat itu sedang duduk di kursi kasir.

“Sebelum kejadian tersangka sempat meminjam uang dengan korban sebesar Rp.150.000 tapi tidak diberikan dan berakhir cekcok lantaran kalimat yang diucapkan korban seperti ini KAU PERNAH DIAJARI ORANG TUA KAU ATURAN TIDAK, PERNAH DI SEKOLAHIN ORANG TUA KAU TIDAK yang mana membuat tersangka sakit hati dan spontan mengambil besi disekitar serta menghantamkan ke kepada korban,” ungkap Kapolres.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Apresiasi Polres Sintang Ungkap Pelaku Pembunuhan

Iklan