Warga Tiga Desa Siap Gelar Aksi di PT SNIP, Soroti Dugaan Pengambilalihan Lahan dan Tuntut Kejelasan Hak Masyarakat

mega-berita.com
Rabu, 09 September 2026 | 22.33 WIB Last Updated 2026-09-09T15:33:10Z
Mega-Berita.com SINTANG, KALBAR — Rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum bakal digelar masyarakat dari tiga desa di Kabupaten Sintang. Aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan sikap, aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait persoalan lahan dengan PT Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP).
Berdasarkan surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum yang ditujukan kepada Bupati Sintang, aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Masyarakat yang akan terlibat berasal dari Desa Baung Sengatap, Desa Lepung Pantak, dan Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu. Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 600 orang.
Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan keputusan sikap bersama terkait persoalan lahan yang mereka persoalkan dengan PT SNIP. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan tindakan perusahaan yang disebut memutuskan secara sepihak dan mengambil alih lahan sebesar 30 persen dalam kawasan HGU, serta persoalan lahan masyarakat yang disebut berada di luar HGU.
Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di sekitar Kantor PT SNIP, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, setelah peserta berkumpul di Perempatan MR 5, Desa Lepung Pantak.
Enam Agenda Utama Aksi
Dalam pemberitahuan resmi tersebut, masyarakat telah menyusun sejumlah agenda yang akan dilakukan dalam aksi.
Di antaranya penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, penyampaian tuntutan masyarakat, pembentangan spanduk atau poster, penyerahan surat aspirasi dan tuntutan, serta audiensi atau dialog dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak terkait.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah tidak sekadar menerima pemberitahuan aksi, tetapi ikut hadir dalam penyelesaian persoalan yang dipersoalkan warga.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dan seluruh instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka, objektif dan damai," demikian inti permohonan yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut.
Pemkab Sintang Didorong Tidak Tutup Mata
Rencana aksi ratusan warga ini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan lahan masyarakat dan aktivitas perusahaan perkebunan. Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai memiliki posisi penting untuk memastikan setiap persoalan agraria yang muncul dapat diselesaikan berdasarkan data, dokumen legal, batas HGU serta hak-hak masyarakat.
Jika benar terdapat perbedaan klaim mengenai lahan yang masuk maupun berada di luar kawasan HGU, maka verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen secara terbuka menjadi langkah penting agar tidak muncul konflik berkepanjangan.
Masyarakat juga telah mencantumkan sejumlah koordinator dan perwakilan dalam surat tersebut, di antaranya Markus, M. Dris, Julianto, Angka Rawan, Natanael Nasir, Semion, Arfandi Saputra, Yanuarius dan Lukas.
Dengan jumlah peserta yang disebut mencapai sekitar 600 orang, pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat mengantisipasi jalannya aksi agar tetap tertib, aman dan damai, sekaligus memastikan aspirasi warga benar-benar mendapatkan ruang untuk didengar.
Kini perhatian tertuju pada PT SNIP dan Pemerintah Kabupaten Sintang: apakah persoalan lahan yang dipersoalkan masyarakat tersebut akan segera dibuka secara terang melalui dialog dan verifikasi bersama, atau justru kembali menjadi polemik yang berlarut-larut.
Catatan: seluruh tudingan terkait pengambilalihan lahan dalam rilis ini merupakan materi aspirasi dan sikap masyarakat sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan aksi, sehingga pihak PT SNIP tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Raja jalanan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tiga Desa Siap Gelar Aksi di PT SNIP, Soroti Dugaan Pengambilalihan Lahan dan Tuntut Kejelasan Hak Masyarakat

Trending Now