Mega-Berita.com SINTANG, KALBAR - Pekerjaan rehabilitasi jembatan yang berlokasi dekat Jalan Provinsi di Desa Taok, kecamatan Dedai,Kabupaten Sintang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh(Hanias)LSM PPUK, Lembaga Pergerakan Perubahan Keadilan, pekerjaan rehab jembatan tersebut berjalan tanpa adanya papan nama kegiatan yang biasanya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan durasi pekerjaan.
"Kami turun langsung ke lokasi di Desa Taok, Kecamatan Dedai,Di sana kami temui para pekerja dan kami tanyakan. Menurut keterangan dari beberapa orang pekerja, ini katanya anggaran aspirasi. Tapi anehnya tidak ada papan informasi sama sekali," ujar (Hanias) Ketua perwakilan LSM PPUK kepada media ini, Selasa (2/9/2026).
Pihak LSM PPUK pun mempertanyakan kejelasan status dari pekerjaan tersebut. Papan informasi proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Kami dari LSM PPUK Lembanga Pergerakan Perubahan Keadilan,mau menanyakan kebenaran, apa ini benar proyek pemerintah atau pekerjaan swadaya masyarakat? Kalau ini proyek pemerintah apalagi disebut anggaran aspirasi, wajib hukumnya memasang papan informasi agar masyarakat tahu. Ini uang rakyat," tegasnya.
"Pantauan di lokasi, aktivitas pekerja terlihat sedang melakukan rehab pada konstruksi jembatan. Letaknya yang berada tidak jauh dari Jalan Provinsi Desa Taok membuat proyek ini menjadi perhatian pengguna jalan.
"Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti dinas terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, baik dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang maupun Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat.
"Pihak LSM PPUK berencana akan melayangkan surat resmi dan mempertanyakan langsung kepada pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memastikan legalitas dan transparansi anggaran proyek tersebut.
"Kami akan bersurat ke Dinas PU dan juga ke DPRD Sintang. Jangan sampai ada proyek siluman yang merugikan masyarakat dari segi kualitas karena tidak ada pengawasan yang jelas," tutupnya.
"Sementara itu, pihak pelaksana maupun pekerja di lapangan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait dokumen proyek tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Penulis: Raja Jalanan
Editor: Akbar
sumber berita Hanias LSM PPUK




