Mega-Berita.com PUTUSSIBAU SELATAN — Foto
dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas jual beli
kayu berbagai jenis di sebuah lokasi pengolahan kayu atau somel yang
berada di Jalan Pesantren, Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan,
Kabupaten Kapuas Hulu.
Beredarnya dokumentasi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas
jual beli kayu di lokasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan
pengecekan dari pihak berwenang, khususnya terkait legalitas kegiatan dan
asal-usul kayu yang diperjualbelikan.
Menyikapi informasi yang beredar, aparat Kepolisian dan Dinas Kehutanan
Kabupaten Kapuas Hulu diminta segera melakukan pengecekan langsung ke
lokasi.
Pengecekan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan pengolahan dan
perdagangan kayu tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, termasuk kelengkapan dokumen dan legalitas kayu.
“Kami berharap aparat kepolisian dan Dinas Kehutanan turun langsung
mengecek. Jangan hanya melihat informasi dari media sosial, tetapi
pastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar seorang warga yang meminta
identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat menilai pemeriksaan penting dilakukan agar aktivitas usaha
perkayuan yang berada di tengah permukiman maupun kawasan masyarakat dapat
berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari
pihak pengelola somel mengenai aktivitas yang terekam dalam foto dan video
tersebut.
Perlu ditegaskan, beredarnya foto dan video tersebut belum dapat dijadikan
dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Kebenaran informasi,
legalitas usaha, serta asal-usul kayu perlu dipastikan melalui pemeriksaan
dan klarifikasi pihak berwenang.
Publik kini menunggu langkah Kepolisian dan Dinas Kehutanan Kabupaten
Kapuas Hulu untuk melakukan pengecekan secara objektif dan menyampaikan
hasilnya kepada masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE


