Mega-Berita.com SEPAUK, SINTANG – Menanggapi
informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan media online pada
Minggu pagi (23/8/2026) mengenai aktivitas ilegal perjudian sabung ayam di
wilayah Kecamatan Sepauk, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat
melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum di lapangan.
"Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi
penertiban tersebut dengan didampingi tiga personel, yaitu Brigadir
Irwanda, Brigadir Argi Senopati, dan Briptu Anderias Neraca.
Kronologi dan Tindakan di Lapangan:
Aparatur kepolisian berangkat menuju lokasi target pada pukul 10.00 WIB. Mengingat letak geografis yang cukup jauh dan medan yang menantang, tim tiba di lokasi tujuan pada pukul 13.30 WIB.
Aparatur kepolisian berangkat menuju lokasi target pada pukul 10.00 WIB. Mengingat letak geografis yang cukup jauh dan medan yang menantang, tim tiba di lokasi tujuan pada pukul 13.30 WIB.
"Setelah melakukan pengumpulan informasi akurat mengenai koordinat
gelanggang, personel langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya tidak
ada aktivitas perjudian lagi dan hanya menemukan puing-puing sisa
gelanggang judi sabung ayam yang sudah ditinggalkan.
"Berdasarkan verifikasi faktual di lapangan, lokasi arena judi sabung ayam
tersebut secara administratif berada di Dusun Semandak, Desa Kemantan,
Kecamatan Sepauk, bukan di Desa Bernayau sebagaimana informasi yang
beredar sebelumnya. Saat petugas tiba, area tersebut dipastikan sudah
tidak memiliki aktivitas perjudian.
"Polsek Sepauk menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan
terhadap segala bentuk perjudian ilegal di wilayah hukumnya.
Budi A


