Mega-Berita.com
Pontianak - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan uang
negara sebesar Rp115 miliar dari perkara tindak pidana korupsi tata kelola
pertambangan bauksit yang terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2023.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di aula
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (16/4). Acara tersebut
dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media yang meliput jalannya
pemaparan.
Dalam kesempatan itu, pihak kejaksaan juga menghadirkan barang bukti
berupa uang tunai senilai Rp115 miliar di hadapan awak media.
Tumpukan uang tersebut menjadi simbol keberhasilan aparat penegak hukum
dalam upaya penyelamatan kerugian negara dari praktik korupsi di sektor
pertambangan.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola
pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat yang berlangsung selama
beberapa tahun. Proses hukum yang berjalan akhirnya membuahkan hasil
dengan pengembalian kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku korupsi
serta mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Selain itu,
langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan
bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Dengan penyelamatan dana sebesar Rp115 miliar ini, diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.
Budi

