Mega-Berita.com
Sanggau, Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol,
Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan
tajam. Meski sempat disebut-sebut mereda, fakta di lapangan menunjukkan
aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan—kini dengan pola yang lebih
terselubung namun terstruktur.
Alih-alih berhenti, para pelaku justru mengganti strategi. Penggunaan
excavator memang tidak lagi terlihat, namun digantikan dengan mesin sedot
dan rakit apung yang tersebar di sejumlah titik aliran sungai. Skema ini
dinilai sebagai upaya menghindari penindakan sekaligus mempertahankan
produksi emas ilegal.
Dari hasil investigasi lapangan, muncul dugaan kuat adanya aktor besar
yang mengendalikan aktivitas tersebut. Sosok berinisial YS disebut-sebut
sebagai figur kunci yang diduga memiliki kendali atas jaringan PETI di
kawasan itu. Tidak hanya soal operasional, YS juga diduga mengatur sistem
distribusi hasil tambang hingga keamanan di lapangan.
Lebih mengkhawatirkan, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum
(APH) turut mencuat. Minimnya penindakan, bahkan terkesan adanya
pembiaran, memunculkan asumsi bahwa aktivitas ini tidak berdiri sendiri,
melainkan berada dalam lingkaran kepentingan tertentu.
“Kalau tidak ada yang jaga di belakang, tidak mungkin berani jalan terus
seperti ini. Ini sudah terang-terangan,” ujar salah satu sumber yang
meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini menempatkan aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian hingga
instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan KLHK—dalam sorotan publik.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah negara benar-benar hadir dalam
menindak praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ini?
Dampak yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele. Kerusakan lingkungan
di kawasan Semoncol semakin parah, dengan bantaran sungai terkikis, air
tercemar, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang terus
menghantui.
Jika dugaan adanya “bekingan” terbukti, maka praktik PETI ini bukan
sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan
terorganisir yang berpotensi melibatkan jaringan luas dan sistematis.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak
hukum. Penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi
harus berani menyentuh aktor intelektual di baliknya.
Jika tidak, maka wajar publik mempertanyakan: siapa sebenarnya yang
berkuasa di Semoncol—negara atau cukong tambang ilegal?

