Lempar Tanggung jawab Runtuhannya Plafon SDN 05 Ingko Tambe. Pnd Diduga Sebagai Pelaksana,

mega-berita.com
Senin, 29 Desember 2025 | 19.49 WIB Last Updated 2025-12-29T12:49:36Z

Mega-Berita.com Kapuas Hulu, - Insiden runtuhnya plafon SDN 05 Ingko Tambe Kecamatan Putussibau selatan, bukanlah sekadar kecelakaan biasa, publik menyoroti adanya indikasi kegagalan dalam kualitas material, ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis, atau kesalahan dalam metode pemasangan.
Urgensi hadirnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan dalam kasus ini wajib rasanya. Karena proyek pembangunan fasilitas pendidikan tersebut didanai dari pajak publik, maka setiap kegagalan yang berujung pada kerusakan atau potensi bahaya harus diselidiki dari perspektif pidana dan administrasi.
Berdasarkan informasi dilapangan media berupaya melakukan serangkaian komunikasi kepada beberapa pihak yang diduga terlibat untuk mendapatkan kejelasan mengenai siapa pelaksana yang bertanggung jawab terhadap kejadian runtuhnya plafon di SDN 05 Ingko Tambe tersebut.
Sumber-sumber di lapangan mengindikasikan bahwa seseorang bernama Pnd sebagai pelaksana. Namun dalam upaya konfirmasi yang dilakukan media secara eksplisit Pnd menolak tanggung jawab atas insiden yang membahayakan keselamatan anak-anak peserta pendidikan.
Secara tegas Pnd mengatakan bahwa Apg (apakah ia subkontraktor, mandor, atau hanya perwakilan lapangan), adalah pelaksana, pernyataan Pnd tersebut secara otomatis mengindikasikan bahwa dirinya mengetahui insiden runtuh plafon SDN 05 Ingko Tambe.
Walaupun pengakuan Pnd menciptakan kabut ketidakjelasan sehingga menimbulkan kebingungan untuk menghindari sanksi yang akan diterima. "Wallahu a'lam bishawab" Akan tetapi hal tersebut tidak akan menghentikan proses investigasi media menjadi terhambat dari tujuan utama.
Tim investigasi media memastikan akan terus mencari tau sebagai bentuk transparansi kepada publik untuk mengungkap siapa pelaksana yang seharusnya bertanggungjawab atas insiden runtuhnya plafon SDN 05 Ingko Tambe, baik secara teknis dan hukum.

Cecep Kamaruddin

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lempar Tanggung jawab Runtuhannya Plafon SDN 05 Ingko Tambe. Pnd Diduga Sebagai Pelaksana,

Trending Now