Mega-Berita.com
SEKADAU, Polda Kalbar - Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama
Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap
aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau
Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono
menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Polres
Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan
pengamanan di halaman Polsek Sekadau Hulu.
Apel tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman
Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14
personel gabungan. Dalam arahannya, AKP Didik menyampaikan bahwa kegiatan
penertiban masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi
Sungai Ntorap yang menjadi sumber air bersih bagi warga sekitar.
“Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,
namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis
dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11).
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat
Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa
Sungai Sambang. Kegiatan dipimpin oleh koordinator lapangan Lagio dengan
jumlah peserta sekitar 20 orang, perwakilan dari tujuh kampung yakni Roca,
Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Dengan menggunakan 15 sepeda motor, rombongan kemudian bergerak menuju
Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap.
Pada titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas PETI,
masyarakat memasang spanduk penolakan meskipun area tersebut tampak
kosong.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau,
Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan forum menemukan
satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di RT
Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Saat ditemukan, satu orang pekerja yang
berada di lokasi sempat melarikan diri.
Dari lokasi tersebut, petugas dan masyarakat mengamankan sejumlah
peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, antara lain satu pipa
ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu unit dompeng merek Tianli, satu unit
kompresor, satu drum yang telah dibelah, dan selembar kain kian.
Peralatan tersebut kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk
dilakukan pemusnahan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap,
disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus,
Kepala Desa Mondi, serta warga setempat.
IPTU Triyono menjelaskan, aksi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Air
Sungai Ntorap merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas masih maraknya
aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai, meski sebelumnya telah
dilakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Sekadau.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal
sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat
tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.





