Mega-Berita.com
Kubu Raya, Kalbar — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi
Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, mendesak Bupati Kubu
Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. agar segera mengganti Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya,
Supratmansyah, S.T.
Desakan tersebut muncul setelah pihak LIN Kubu Raya menemukan adanya
dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Kumpai, Sungai
Ambangah, yang menelan anggaran sekitar Rp958 juta.
Menurut Nurjali, pihaknya telah dua kali mendatangi kantor Dinas PUPR Kubu
Raya untuk mengonfirmasi temuan tersebut, namun belum berhasil bertemu
dengan kepala dinas.
“Kami sudah dua kali datang ke kantor Dinas PUPR. Pertama kali tidak bisa
bertemu karena alasan rapat dari pagi hingga sore. Hari ini kami datang
lagi, tapi tetap tidak bisa ditemui,” ujar Nurjali kepada awak media.
Pihak LIN Kubu Raya juga menyoroti bahwa proyek tersebut diduga tidak
sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah menimbulkan keluhan dari warga
serta Ketua RT setempat. Hingga kini, baik Rama selaku pelaksana proyek
dari CV Rimpang Bumi Katulistiwa, maupun konsultan pengawas dari CV Buana
Lintang Katulistiwa, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi
melalui pesan singkat dan telepon.
“Semua pihak terkesan bungkam seribu bahasa, padahal pemberitaannya sudah
viral di berbagai media daring,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurjali menduga adanya indikasi kongkalikong antara pihak
dinas, kontraktor, dan konsultan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, seorang petugas keamanan Dinas PUPR Kubu Raya saat
dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan izin
masuk bagi tamu tanpa janji terlebih dahulu.
“Kami tidak berani memberi izin masuk kalau tidak ada janji dengan kepala
dinas. Apalagi beliau masih Plt, semua tamu harus terjadwal,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat itu kepala dinas tidak berada di tempat karena sedang
dipanggil oleh Bupati Kubu Raya, sementara sejumlah pejabat lainnya tengah
bertugas di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Nurjali mengaku heran terhadap sistem pelayanan
publik di dinas tersebut.
“Kami hanya ingin mengadukan dugaan masalah proyek jalan, tapi malah
dihadapkan dengan birokrasi berlapis. Dari jawaban petugas, seolah memang
ada perintah agar tidak mengizinkan siapa pun menemui kepala dinas jika
bukan orang penting. Seperti inikah birokrasi di Kabupaten Kubu Raya?”
ucapnya dengan nada kecewa.
DPC LIN Kubu Raya menilai bahwa sistem pelayanan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya perlu dievaluasi secara menyeluruh, karena dinilai
belum mencerminkan semangat pelayanan publik yang terbuka dan responsif
terhadap masyarakat.
“Birokrasi seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya melayani
orang-orang berkepentingan. Kami berharap Bapak Bupati Kubu Raya yang
bijak dapat mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini,” tutup
Nurjali.
Sumber : Ketua DPC LIN Kubu Raya
Penulis
: Abd Aziz


