
Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Sintang, - Kasus penangkapan yang diduga dilakukan oleh Aparat penegak hukum dari kepolisian resort Sintang terhadap seorang warga yang terindikasi menjadi pengepul emas ilegal tepatnya di Sungai Ringin Desa Anggah Jaya Kecamatan Sintang menimbulkan kontroversi. Menurut keterangan ( i ) ketika dirinya sedang berada di rumah bersama anaknya secara mengejutkan beberapa orang tidak dikenal melakukan penggeledahan dirumah miliknya. 17 Juni 2025
" Tepat pada saat kejadian ( i ) mengungkapkan kejadian tersebut terjadi sangat mengejutkan di saat suaminya sedang tidak berada dirumah. Hanya ada saya dan anak saya ( V ) ".karena khawatir akan keselamatan dirinya dan anaknya ( i ) sempat meminta kepada beberapa orang yang tidak dikenalnya tersebut untuk tidak menggeledah isi rumahnya tanpa sepengetahuan suaminya,
" Tunggu pak tunggu suami saya datang terlebih dahulu pak, pintanya. Namun beberapa orang yang tidak dikenalnya tersebut tetap melakukan aksinya menggeledah isi rumah dan mengambil beberapa barang seperti emas mangkuk pengecor dan tabung gas. Ungkapnya
Setelah berhasil mengumpulkan barang-barang yang sepertinya akan dijadikan barang bukti, salah seorang dari mereka dengan paksa turut membawa dirinya. Namun lagi-lagi ( i ) bersikeras menolak karena khawatir akan mendapat masalah apalagi terhadap orang yang tidak dikenal dan tanpa sepengetahuan suaminya.
Beberapa orang tersebut sepertinya tak mau kalah terus memaksa dan berkata, " Tidak usah tunggu suami mbak datang nanti ribut lag ". Persoalan tersebut jelas membuat ( i ) ketakutan dan menimbulkan kontroversi serta pertanyaan " Apakah benar mereka adalah Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian, jika benar terkait prosedur penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan apakah tanpa adanya pemberitahuan atau surat resmi ?
Selanjutnya tindakan yang dilakukan beberapa orang yang tidak dikenalnya tersebut juga dirasa dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan keterlibatan keluarga yang lainya atau suaminya, Ugkapnya
Kejadian tersebut mendapat perhatian dari Syamsuardi Sekum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA yang berkedudukan di Sintang. Menurut Syamsuardi Jika memang dari Aparat Penegak Hukum atau Kepolisian seharusnya dapat memastikan bahwa prosedur penggeledahan dan penangkapan tersebut dilakukan dengan benar dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Agar tidak terjadi salah paham,.
Seharusnya jika memang dari pihak kepolisian apa salahnya untuk menunjukan surat resmi serta mendengarkan permintaan dari semua pihak terkait, guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat terkait kasus yang sedang ditangani. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil menghubungi unit TIPIDTER Polres Sintang.
Cecep Kamaruddin
Penulis