Iklan

Sekjen FW dan LSM Kalbar Tegaskan PETI Bukan Tanggung Jawab Pemda, Desak Pemerintah Pusat Segera Legalkan Tambang Rakyat

mega-berita.com
Selasa, 03 Juni 2025 | 07.19 WIB Last Updated 2025-06-03T00:19:51Z

Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Langit senja di sebuah tempat itu memerah. Seakan memantulkan gemuruh kepedihan puluhan ribu penambang rakyat di Kalimantan Barat.

Di balik meja kerjanya sederhana, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi menyuarakan kegelisahan yang selama ini terpendam.

Apa itu? "Persoalan PETI bukanlah kesalahan daerah, melainkan kegagalan regulasi pusat!"

Suaranya menanjak. Mengiris kesunyian ruangan berukuran mungil di sebuah sudut itu.

"Bupati, camat, atau kepala desa tidak punya kewenangan mengatur izin pertambangan. Ini adalah persoalan struktural yang bersumber dari kebijakan pusat," tegasnya, matanya tajam bak pisau yang menuntut keadilan.

Seperti drama tragedi yang berulang, pemerintah daerah kerap menjadi sasaran kemarahan publik terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Padahal, menurut Wawan, daerah sama sekali tidak memiliki hak untuk menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang justru dikriminalisasi, sementara solusi legal tidak kunjung datang. Di mana keadilan?" tanyanya, suara parau penuh kepahitan.

Angin sore yang menerpa jendela kantornya seakan mengangguk setuju. Di luar, ribuan penambang di 13 kabupaten Kalbar terus bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Tuntutan Solutif, Bukan Sekadar Represif

Wawan Daly Suwandi tidak sekadar mengkritik. Dia mendesak pemerintah pusat—khususnya Kementerian ESDM—untuk segera mengambil langkah nyata:
1. Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah dengan sejarah tambang tradisional.
2. Penyederhanaan perizinan IPR agar masyarakat kecil bisa mengaksesnya tanpa birokrasi berbelit.
3. Pendidikan penambangan berkelanjutan untuk mengurangi dampak lingkungan.
4. Pendampingan ekonomi alternatif bagi yang ingin beralih profesi.

"Kami tidak menolak penertiban, tapi harus ada solusi. Berikan dulu jalur legal, baru atur. Jangan semua ditutup tanpa alternatif," Wawan Daly Suwandi menegaskan.

Fenomena Sosial Tak Kunjung Usai

Wawan Daly Suwandi memperingatkan, selama pemerintah pusat enggan membuka ruang legalisasi, PETI akan tetap hidup. Ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan ekonomi dan kemanusiaan.

"Pendekatannya harus holistik: regulasi, pemberdayaan, dan pengawasan. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar dalam lingkaran kekerasan yang sia-sia," tutupnya, sambil menatap jauh ke arah cakrawala bumi Khatulistiwa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekjen FW dan LSM Kalbar Tegaskan PETI Bukan Tanggung Jawab Pemda, Desak Pemerintah Pusat Segera Legalkan Tambang Rakyat

Trending Now