Mega-Berita.com Apel pagi perdana pada minggu pertama di bulan Juni 2024, sejumlah penekanan Kapolres menjadi atensi seluruh personel jajaran Polres Sintang, Senin (3/6) Pagi.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo
ini merupakan sebuah fungsi kontrol terhadap personel dalam setiap
pelaksanaan tugas maupun rencana agenda kedepan yang akan dilaksanakan.
Tak hanya itu saja, pentingnya fungsi kontrol ini juga guna mencegah
tindak pelanggaran maupun perilaku negatif personel yang mana dapat
berdampak terhadap citra Polri ditengah masyarakat. Adapun apel jam
pimpinan ini sebagai sarana dalam mengoptimalkan pelayanan Polri kepada
masyarakat.
Salah satu yang menjadi poin penting penekanan Kapolres yakni
pengoptimalan terhadap pelayanan SPK, ia menekankan seluruh personel
Pelayanan agar responsif dalam menyikapi setiap laporan masyarakat yang
diterima.
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone...
Lanjut Baca
“Untuk pelayanan khususnya SPK agar segera dioptimalkan, jangan sampai ada
di temukan laporan masyarakat yang sifatnya tidak diselesaikan secara
tuntas, jangan buat masyarakat kecewa” Tegas Kapolres.
Perilaku hedonis menjadi poin selanjutnya yang menjadi penekanan Kapolres,
pasalnya ini menegaskan kepada seluruh personel maupun para istri agar
tidak mempertontonkan gaya hidup mewah ditengah masyarakat.
“Perilaku hedonis ini bahkan sudah jadi atensi Kapolri, jadi perlu
diingat Hedonisme itu bukan budaya Polri sehingga seluruh personel
ingatkan juga para istri agar tidak mempertontonkan perliku hedonis baik
itu ditengah masyarakat ataupun di media sosial” Tekan Kapolres.
Adapun penekanan terakhir yakni menyangkut penyalahgunaan narkoba ataupun
kunjungan ke tempat-tempat hiburan malam.
Pasalnya ia menyebut sanksi yang diberikan kepada tindak pelanggaran
tersebut tak main-main, dari tingkat disiplin hingga kode etik bahkan
berakibat kepada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Jangan sekalipun personel terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ingat
sanksi berat mulai dari kode etik hingga bahkan PTDH itu merupakan hal
yang pasti” Pungkasnya.
“Adapun kunjungan ke tempat hiburan malam juga kita tekankan ada sanksi
disiplin bahkan kode etik atau parahnya selingkuh ini juga berakibat ke
PTDH” sambung Kapolres.
BUDI ARDANI
Publish