Iklan

Kapolsek dan Forkompimcam Silat Hilir Gelar Sosialisasi Larangan PETI

mega-berita.com
Senin, 27 Mei 2024 | 09.56 WIB Last Updated 2024-05-28T03:03:25Z

Mega-Berita.com   Kapuas Hulu, Kalbar - Bertempat di Kantor Desa Baru, Kapolsek dan Forkompimcam Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar menggelar sosialisasi larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pada Senin (27/5/2024).

Mensosialisasikan larangan PETI tersebut, Kapolsek Silat IPDA Egidius, S,H dan Bhabinkamtibnas Desa Baru, Babinsa Desa Baru dan beserta perangkatnya.

Kapolsek Silat Hilir menerangkan, bahwa Polsek Silat Hilir bersama Forkompincam Kecamatan Silat Hilir secara konsisten memberikan himbauan sosialisasi larangan melakukan aktifitas pertambangan ilegal PETI, apabila ingin melakukan kegiatan tersebut harus/wajib mengajukan ijin WPR dan IPR sehingga aktifitas tersebut menjadi legal.

Dalam Sosialisasi larangan PETI itu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu mengundang para Ketua RT, para Ketua BPD beserta anggota, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Sosialisasi tersebut unsur Forkompimcam dan Pemerintah Desa menghimbau agar Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas PETI karena kegiatan tersebut Perbuatan Melanggar Hukum (UU RI No. 03 Tahun 2020 sebagaimana perubahan UU RI No. 04 Tahun 2009 Tentang Minerba), Merusak lingkungan hidup serta dapat menyebabkan Korban Jiwa. Dengan ancaman pidana 5 (tahun) dan denda Rp. 1.000.000.000,- (seratus milyar rupiah).

...
BUDI ARDANI

Publish

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek dan Forkompimcam Silat Hilir Gelar Sosialisasi Larangan PETI

Iklan