Mega-Berita.com
SEKADAU - Dua oknum Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sekadau menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi
terkait kasus dugaan perampasan emas di Kabupaten Sekadau.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono,
mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
keterlibatan keduanya dalam perkara yang menjadi perhatian tersebut.
"Saudara R dan H menjalani pemeriksaan secara internal untuk mengetahui
sejauh apa keterlibatannya," ujar Boni, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga pihaknya belum
dapat menyimpulkan bentuk maupun sejauh mana keterlibatan kedua oknum
tersebut dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang
berjalan di Polres Sekadau.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.


