Iklan

Diduga Tak Kantongi Izin THM ( Diskotik ) Ritual Masih Bebas Beroperasi

mega-berita.com
Minggu, 10 September 2023 | 23.08 WIB Last Updated 2023-09-10T16:08:45Z
Mega-Berita.com   Sintang, - Pemda Sintang Diminta berlaku adil, salah satu Tempat Hiburan Malam ( THM ) RiITUAL masih ramai dikunjungi dari kalangan anak muda-mudi, yang beralamat di jalan lingkar hutan wisata baning sampai saat ini masih bebas beroperasi.

Berdasarkan informasi dari DPMPTSP Kabupaten Sintang yakni ibu Zubaidah mengatakan bahwa memang pernah management ritual mengajukan ijin ke DPMPTSP tapi masih secara manual cuma sebatas ijin mendirikan bangunan ( IMB ) atau persetujuan bangunan gedung ( PBG ) kalau untuk ijin restoran, karoeke bar dan diskotik belum kita temukan di data base yang kita miliki.

THM RITUAL juga di sinyalir sebagai tempat dugem para pengguna narkoba persoalan tersebut terungkap saat adanya razia gabungan yang terdiri dari BNN, TNI serta POL PP dan di temukan dua pengunjung THM RITUAL yang di nyatakan positif mengunakan narkoba sesuai test urine, 16/08/2023

Terkait dengan ditutupnya Angel Hal d lounge di komplek Hotel My Home Sintang dan masih bebas beroperasi THM RITUAL Menurut pakar hukum pidana yakni Dr ( c ) FX Nikolas S.H, M.H saat di tanya awak media terkait langkah yang di ambil oleh Pemda sintang yang hanya menutup salah satu tempat hiburan saja sementara yang lain masih bebas beroperasi " kita harus mengunakan prinsip egalitarisme equality before the law, kalau atas dasar tersebut maknanya bahwa penegak hukum ( pol pp ) harus adil dalam penegakan hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, sepanjang aturannya ada, pelanggarannya ada mau berizin atau tidak berizin sepanjang ada aturan penegak hukum memiliki kewajiban menegakkan hukum, jangan pilih kasih dong, ujar Niko.

Sementara Melkianus wakil bupati sintang saat diwawancarai sewaktu penutupan Angel Halll & Lounge di Komplek Hotel My Home Sintang juga mengatakan bahwa tempat hiburan malam lainnya akan menyusul, namun tentunya kita akan cek semua terkait dengan ijin, bila tidak memenuhi persyaratan yang berlaku akan di berlakukan sama.

Y/Ck
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tak Kantongi Izin THM ( Diskotik ) Ritual Masih Bebas Beroperasi

Iklan