Mega-Berita.com Singkawang Mega-berita.com rabu 26/04/2023 Kembali warga miskin
mendapat perlakuan ketidak adilan dari penguasa. Bapak Then Fa Ku merasa
tanahnya seluas 10 hektar di serobot mantan Walikota Tjhai Chui Mie di daerah
Kelurahan Sagatani.
Keluhan Then Fa Ku menceritakan kesedihannya penanganan masalahnya di
kelurahan Sagatani yang di percayakan oleh Lurah Sagatani Naziri 4 kali
pertemuan di kelurahan tidak membuahkan hasil. Menurutnya apakah kami ini
orang yang lemah atau tidak berdayah sehingga dipermainkan, kami tidak akan
mundur kami akan perjuangkan hak tanah kami sampai ke pak Presiden dan
Kapolri, Ucapnya.
Karena merasa tidak puas Then Fa Ku mengadukan hal ini ke kantor media Haluan
Publik dan menuturkan bahwa Then Fa Ku menguasai lahan sejak tahun 1983 lahan
tersebut diperuntukkan untuk buka kebun sahang, pohon sagu, pohon asam dan
pohon karet hingga dengan tahun 2022.
Tahun 2022 suami Tjhai Chui Mie membawa 1 orang warga sagatani Bapak Tobing
merintis lahan tersbut, kemudian Bapak Afan menegur bahwa yang di rintis itu
sudah masuk tanah Then Fa Ku tapi suaminya Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa oh
kearah itu kami tidak rintis tapi beberapa hari kemudian lahan milik Then Fa
Ku sudah dirintis dan siap dibersihkan dengan alat berat. Ucapnya
Saat itu suaminya Tjhai Chui Mie merintis tidak melibatkan pemilik tanah dan
RT setempat, setelah selesai dirintis mereka menurunkan alat berat jenis
exavator membongkar lahan tersebut, kemudian pihak keluarga Then Fa Ku
mendengar berita bahwa lahan mereka di serobot turun ke lokasi untuk meminta
driver excavator jangan menggusur dulu lahan tersebut. Tapi driver excavator
mengatakan kepada keluarga Then Fa Ku bahwa ini perintah Chai Chui Mie.
Keluarga Then Fa Ku merasa heran ko bisa ada sertifikat diatas lahan mereka,
pada hal mereka tidak pernah menjual tanah atau lahan mereka kepada siapapun.
Seminggu kemudian keluarga Then Fa Ku menerima telp dari pak RT untuk ketemu
di kantor Lurah Sagatani untuk diselesaikan permasalahan tanah mereka,
Sahutnya.
Pertemuan pertama semua pemilik lahan dan ahli waris ikut dalam pertemuan
tersebut di kantor Lurah Sagatani pihak Tjhai Chui Mie di wakili oleh Lurah
dan bapak Lumes mengatakan bahwa ibu Tjhai Chui Mei bersedia ganti asalkan
jangan di tekan harga. Pihak Then Fa Ku mengijinkan excavator melanjutkan
kerja kembali dan meminta waktu untuk menghitung harga tanahnya.
Keluarga The Fa Ku meminta waktu tiga hari untuk berfikir dan menyampaikan
nilai ganti kerugian kepada pihak Ibu Tjhai Chui Mie,. Setelah tiga hari pihak
keluarga Then Fa Ku menelepon bapak Lumes menyampaikan nilai ganti rugi untuk
lahan 10 hektar sebesar Rp. 150 juta, tapi pihak Tjhai Chui Mie merasa terlalu
mahal dan berkeberatan hingga dengan saat ini masalah tersebut masih belum
diselesaikan.
Beberapa warga Singkawang yang enggan mempublikasikan namanya menyayangkan
sikap mantan walikota Tjhai Chui Mei, tidak mau menyelesaikan masalah itu,
menurut mereka kasihan lahan warga tidak mampu ko digituin (mungkin hanya itu
harta mereka untuk hidup) dan berharap semoga ada penegakan hukum yang bisa
membantu menyelesaikan masalah tersebut dan memfiralkan agar publik tau.
Sementara itu awak media sudah mengkonfirmasi permasalahan ini kepada mantan
walikota Ibu Tjhai Chui Mei via WhatsApp tapi hingga berita ini diturunkan
tidak ada balasan.
Tim Singkawang