Iklan

Polsek Dedai Amankan Zirkon Atau Sering Di Sebut Puya Ilegal Sekitar 61 Ton

mega-berita.com
Kamis, 29 September 2022 | 21.14 WIB Last Updated 2022-10-16T16:03:02Z
Mega-Berita.com   Sintang Kalimantan barat Kamis 29/9/2022. Kepolisian Sektor Dedai berhasil mengamankan puluhan sekitar 61 Ton Zirkon atau kerap di puya illegal yang berada di Dusun Beringin Jaya Desa Nanga Jetak Kecamatan Dedai, Kamis (29/9/2022)

Dalam pengungkapan tersebut Polsek Dedai juga mengamankan seorang pria berinisial SH yang diduga merupakan koordinator atau pengumpul Zirkon atau puya illegal di Desa Nanga Jetak.

Kurang lebih terdapat 61 (Enam Puluh Satu) Ton  Zirkon atau puya  yang telah dikemas dalam karung di sekitar bantaran sungai yang saat ini sudah di jaga oleh anggota Polsek dedai barang buktinya.

Kapolsek Dedai AKP M. Rasyid menjelaskan setelah mendapat barang bukti pihaknya langsung mengamankan tersangka.

“Saat ini tersangka masing dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Dedai serta kita juga perlu telusuri kenapa pasir zircon atau puya tersebut berada di bantaran sungai, apakah barang-barang tersebut akan disitribusikan atau ada agenda lain kita akan periksa lebih lanjut” Jelas Rasyid.

Zirkon atau puya sendiri merupakan salah satu mineral yang memiliki banyak manfaat dan sering digunakan dalam bidang kimia hanya saja untuk melakukan penambangan memerlukan surat izin tertentu yang diatur oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kapolsek dedai turun lansung bersama anggota ke TKP 
Kapolsek dedai AKP Muhamad Rasyid
Kanit Reskrim Aipda Sutrisno
Kanit Intelkom Aipda Dedi Agusriadi 
Aipda helmi 
Bripka Hendri
Bripka Agus Sutrisno 
Bripka Fransiskus Dwi darma Ari 
Brigader Ridwan Ananda putra.di dengan anggota TNI Koramil Nanga dedai  untuk mengamankan 61 ton Zirkon atau puya tersebut tutup Kapolsek Nanga dedai  kebupaten Sintang  AKP Muhamad Rasyid.

Sumber:Polsek Dedai.

Editor:Budi Ardani.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Dedai Amankan Zirkon Atau Sering Di Sebut Puya Ilegal Sekitar 61 Ton

Iklan