Iklan

Ketua DPRD Sintang Dukung Sosialisasi UU HPP

Kamis, 09 Juni 2022 | 01.24 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri kegiatan sosialisasi program pengungkapan pajak sukarela yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang di Ballroom Hotel My Home Sintang pada Kamis, 9 Juni 2022.

“Hari ini saya menghadiri Sosialisasi Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengampunan Sukarela (PPS). Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Agar semua pihak tahu dan bisa membayar pajak yang menjadi kewajibannya,” tegas Ronny.

Politisi muda yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini juga mengatakan dukunganya pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

“Saya tentunya mendukung agar Kantor Pajar Pratama Sintang mendapatkan predikat WBK. Saya juga mengajak semua pihak taat bayar pajak dan rutin melapor sesuai dengan ketentuannya. Orang bijak taat pajak," kata Ronny.

Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S.Pd, M.A.P menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mengapressiasi sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan oleh jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang.

“Ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi Undang-Undang harmonisasi peraturan perpajakan dan program pengampunan sukarela. Perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Dimana dalam kondisi defisit anggaran perlu dilakukan strategis konsolidasi fiskal dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian,” terang Yustinus J.

“banyak kebijakan yang terkait dengan perpajakan yang belum dipahami oleh para wajib pajak, sehingga menimbulkan stigma adanya ketidakpatuhan dari wajib pajak. Saya meminta aparatur sipil negara di Lingkungan Kabupaten Sintang untuk menunjukkan bahwa ASN Sintang taat terhadap peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah,” pesan Yustinus J.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Sintang Dukung Sosialisasi UU HPP

Iklan