Iklan

Dewan Imbau Warga Taat Aturan

Kamis, 16 Juni 2022 | 15.02 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. Kepatuhan berkendara dengan menaati aturan lalu lintas tak hanya ketika pelaksanaan Operasi Patuh saja.

Ia berpesan pada masyarakat, jangan karena ada Operasi Patuh baru kemudian mematuhi aturan. Baru melengkapi surat menyurat maupun kelengkapan kendaraanya. Seharusnya, kepatuhan dan kesadaran tertib lalu lintas jadi kebiasaan sehari-hari.

Karena, kata Kusnadi, Dengan mematuhi aturan dan tertib lalu lintas, maka masyarakat tidak akan was-was berkendara karena takut ditilang. Mengingat surat-surat kendaraan bermotor sudah lengkap. Baik itu BPKB, STNK maupun SIM. Berkendara juga harus selalu menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini penting, selain ada aturan yang mengatur, juga demi keselamatan jika terjadi kecelakaan.

Menurut Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, Operasi Patuh Kapuas 2022 ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua” Jelas Kapolres.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Sintang beberapa prioritas pelanggaran diantaranya ada melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, penggunaan rotator pada kendaraan yang tidak seharusnya, balap liar, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari satu orang.

Diharapkan dengan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas  serta membangun budaya tertib berlalu lintas. POLRES SINTANG GELAR OPS PATUH KAPUAS 2022, CATAT PRIORITAS PELANGGARAN

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Imbau Warga Taat Aturan

Iklan