Mega-Berita.com Bengkayang, -
Penanganan kasus rokok ilegal di Bengkayang kembali menuai sorotan. Publik
mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum setelah sejumlah pihak yang
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga masih bebas berkeliaran.
Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, hingga
kini belum ada kejelasan terkait penangkapan para DPO tersebut, padahal
kasusnya sudah berjalan cukup lama.
Ketua Presidium Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, Sujanto, SH,
menegaskan bahwa penuntasan kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas
aparat, baik kepolisian maupun Bea Cukai.
“Kalau DPO tidak segera ditangkap, wajar publik curiga. Jangan sampai
muncul anggapan ada permainan di balik kasus ini,” ujarnya Sabtu, 4 April
2026.
Menurutnya, masyarakat kini semakin melihat hukum seperti tidak berjalan
seimbang. Kasus kecil cepat diproses, sementara yang melibatkan jaringan
besar justru terkesan lambat.
Ia juga menyoroti lolosnya barang ilegal dalam jumlah besar yang dinilai
janggal. Seharusnya, dengan sistem dan pengawasan yang ada, peredaran
tersebut bisa dicegah sejak awal.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal integritas aparat di lapangan,”
tambahnya.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Bengkayang, hanya satu terdakwa yang
diadili, yakni sopir mobil box. Sementara itu, nama-nama yang sebelumnya
disebut sebagai DPO tidak lagi muncul dalam putusan tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi,
beredar informasi bahwa salah satu DPO diduga masih terlihat beraktivitas
santai di kawasan pasar Bengkayang. Jika informasi ini benar, maka menjadi
pertanyaan serius mengapa aparat belum melakukan penangkapan.
Sujanto menegaskan, publik dan media harus terus mengawal kasus ini agar
tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau tidak diawasi, kasus seperti ini bisa hilang begitu saja. Padahal
masyarakat butuh kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

