Mega-Berita.com Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dalam rangka bersama-sama menciptakan kondisi sosial masyarakat yang aman dan damai. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.3/215 / Kesbangpol-C / 2026 tentang Imbauan Bupati Sintang Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Sintang.
Imbauan tersebut dibacakan oleh Bupati Sintang usai pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 20 Mei 2026. Saat membacakan imbauan tersebut, Bupati Sintang turut didampingi oleh anggota Forkopimda dan pengurus FKUB Kabupaten Sintang.
“Dalam rangka menjaga Kabupaten Sintang sebagai Rumah Besar kita bersama, tetap kondusif, aman, damai, dan penuh toleransi serta memastikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sintang selalu terjaga, maka diimbau untuk menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks, ujaran kebencian, dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan antarwarga,” pesan GH Bala.
Beliau juga berpesan untuk selalu mengedepankan dialog dan silaturahmi untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati dalam perbedaan. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan kerukunan melalui berbagai saluran komunikasi resmi Pemerintah Daerah dan media massa.
“Apapun permasalahan yang dihadapi utamakan diselesaikan melalui musyawarah mufakat, jangan mengambil tindakan sendiri-sendiri yang melanggar hukum. Jika tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” tambah GH Bala.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Sintang menekankan pentingnya mencegah dan menindak tegas penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, serta provokasi yang dapat memecah belah kerukunan, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung. Masyarakat juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengambil tindakan tegas terhadap pelaku atau provokator yang mengancam persatuan. "Jadilah warga negara yang berpikir kritis namun cerdas dalam memilah setiap informasi,” pungkasnya.

