Mega-Berita.com Kapuas Hulu, Kalimantan
Barat – Proyek pembangunan jalan produksi perkebunan untuk Kelompok Tani
Sambus Jaya di Desa Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, menuai sorotan
publik.
Pasalnya, meski tergolong baru dikerjakan, kondisi di lapangan
disebut-sebut sudah ditumbuhi semak belukar.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
CV. Muji Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp175.900.000,00,
bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025, dengan masa
pelaksanaan 30 hari kalender.
Program ini berada di bawah Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas
Hulu dalam kegiatan penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa sebagian badan jalan masih
ditumbuhi semak dan belum sepenuhnya terbuka secara maksimal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai progres fisik pekerjaan
serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum
dalam kontrak.
Sejumlah warga berharap proyek tersebut tidak sekadar formalitas
administrasi, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani.
Infrastruktur jalan produksi dinilai sangat penting untuk menunjang
mobilitas dan distribusi hasil perkebunan masyarakat.
“Kalau jalan produksi ini bagus dan kuat, tentu sangat membantu petani.
Tapi kalau kondisinya belum maksimal seperti ini, wajar kalau masyarakat
bertanya,” ujar salah seorang warga.
Secara regulasi, pekerjaan konstruksi pemerintah wajib diawasi oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis sesuai ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
beserta perubahannya.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai
spesifikasi teknis, volume, dan mutu sebagaimana tertuang dalam Rencana
Anggaran Biaya (RAB).
Menyikapi kondisi di lapangan, sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat
Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peninjauan atau audit internal guna
memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan
potensi kerugian keuangan daerah.
Transparansi progres fisik serta keterbukaan informasi kepada publik
dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan APBD.
Media ini juga mendorong adanya klarifikasi terbuka dari Dinas Pertanian
dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu maupun pihak pelaksana proyek terkait
tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan serta target penyelesaian fisik
di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi
resmi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

