Mega-Berita.com
Bernayau, Sepauk, Sintang - 17 Desember 2026 - Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT MKS di Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, menjadi perhatian sebagian masyarakat setempat. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi operasional perusahaan, terutama terkait akses informasi dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan penggunaan metode tertentu dalam pengolahan material tambang, termasuk pemanfaatan bahan peledak dan zat kimia. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat data atau pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami khawatir dampak jangka panjangnya. Jika aktivitas penggalian dilakukan semakin dalam tanpa pengawasan ketat, tidak menutup kemungkinan dalam 10 hingga 20 tahun ke depan akan menimbulkan risiko serius bagi lingkungan sekitar,” ungkap narasumber.
Selain isu lingkungan, perhatian juga tertuju pada lokasi pertambangan yang disebut berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Aspek ketenagakerjaan pun turut disorot, khususnya terkait dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) serta terbatasnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Sejumlah pihak menilai bahwa penggunaan TKA pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan perizinan dan dibatasi pada jabatan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, pengawasan dari instansi terkait dinilai perlu diperkuat agar hak tenaga kerja lokal tetap terlindungi.
Atas dasar itu, masyarakat berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik dari aspek ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan, maupun penerapan metode operasional pertambangan yang digunakan PT MKS di Desa Bernayau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MKS belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun terkendala keterbatasan akses komunikasi.
Cecep Kamaruddin
Penulis

