Mega-Berita.com Melawi, Kalimantan Barat -
Media memperoleh informasi dari warga Sidomulyo, kecamatan Nanga Pinoh,
kabupaten Melawi, Kalbar, bahwa ada aktivitas lanting Jek PETI
(Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai Pinoh tepatnya di
belakang komplek perumahan BTN di Sidomulyo, kecamatan Nanga Pinoh,
kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Aktivitas PETI di Sungai Pinoh tersebut semankin menggila, warga setempat
resah dan merasa sangat terganggu serta merasa takut akan rusaknya
lingkungan mereka.
Sejumlah lanting Jek dan mesin dompeng terlihat beroperasi hampir setiap
hari tanpa tersentuh penindakan tegas dari APH Kepolisian Republik
Indonesia.
Warga sekitar mengungkapkan resah karena aktivitas tersebut tidak hanya
merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kualitas air sungai yang selama
ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, kebisingan mesin dan keluar-masuknya alat semakin intens dalam
beberapa pekan terakhir.
“Sekarang makin banyak, siang malam mesin hidup. Air sungai makin keruh,
kebisingan suara mesin lanting jek membuat kepala pusing,” ungkap salah
satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Kami minta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Melawi untuk
segera menindak tegas para pelaku PETI, ini jelas merugikan. Masyarakat,
merusak lingkungan, jelas PETI adalah perbuatan melanggar hukum yang ada
dan berlaku saat ini," kata warga setempat dengan tegas.
"Sungai Pinoh yang merupakan bagian penting dari ekosistem di wilayah
Kabupaten Melawi itu kini tampak berubah warna akibat sedimentasi dan
dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya," jelasnya.
Aktivitas PETI dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan
masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Hingga berita ini dirilis, belum terlihat adanya tindakan signifikan dari
aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Padahal, praktik PETI jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah
untuk segera turun tangan.
Mereka meminta penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan
hanya sebatas razia sesaat.
“Kalau dibiarkan, kerusakan makin parah. Jangan tunggu sungai rusak total
baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dan transparan untuk menghentikan
aktivitas ilegal tersebut demi menjaga kelestarian Sungai Pinoh dan
keselamatan generasi mendatang.
Tim Red

