Mega-Berita.com Kapuas Hulu – Aparat
gabungan yang terdiri dari Polsek Pengkadan, Koramil Jongkong–Pengkadan,
Plt. Camat Pengkadan, KUA Pengkadan, Puskesmas Pengkadan, Kepala Desa Riam
Panjang, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,
melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan
musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, pada Jum'at
(31/10/2025) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita lima kantong besar
berisi puluhan liter minuman keras berbagai jenis, yang diedarkan secara
ilegal di area hiburan rakyat tersebut.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran
miras di tengah acara hiburan yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebelum pelaksanaan operasi, tim gabungan melaksanakan apel persiapan di
Kantor Desa Riam Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah apel, tim
langsung bergerak menuju lokasi hiburan musik dan melakukan penyisiran di
sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.
Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., menjelaskan bahwa
penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait penjualan
miras di area hiburan umum.
“Kami menerima laporan bahwa ada lapak yang menjual miras secara bebas.
Padahal ini acara hiburan yang dihadiri masyarakat umum, termasuk
anak-anak,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang
sedang mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anak-anak di bawah umur
dan remaja perempuan. Mengetahui hal tersebut, tim gabungan segera
melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti.
Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir
berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk
proses lebih lanjut.
Beberapa pedagang miras diketahui melarikan diri saat mengetahui adanya
operasi penertiban oleh aparat gabungan. Namun, pihak kepolisian
berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan
terhadap kegiatan serupa.
Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas
sinergitas aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan panitia acara agar tidak
mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. Ini demi menjaga generasi
muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.
Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, S.Ei., menambahkan bahwa kegiatan ini
sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif.
“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban seperti ini agar wilayah
Pengkadan mendapat berkah dan terhindar dari maksiat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H.,
melalui Kapolsek Pengkadan menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah
Pengkadan bebas dari miras dan narkoba.
“Ini momentum terbaik untuk menjadikan Pengkadan bebas dari miras dan
narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban di
setiap kegiatan masyarakat,” tegas Iptu Dendy Arif Setiady.
Danramil Pengkadan, Andi Resky, A.M., juga menyampaikan dukungannya
terhadap kegiatan tersebut.
“Kami dari pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan penertiban miras ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas
sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta moral generasi muda di
wilayah Kecamatan Pengkadan. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk terus
melakukan pengawasan agar setiap kegiatan hiburan berjalan aman, tertib,
dan bebas dari peredaran miras maupun narkoba.


