Mega-Berita.com Suhaid, Kapuas Hulu
- Bangunan Kantor Desa Udang yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan
Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan ambruk pada 23 November 2025
sekitar pukul 05.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena
pada saat kejadian tidak ada aktivitas pelayanan dan seluruh perangkat
desa masih berada di rumah.
Kepala Desa Tanjung, Ahmad Din, menjelaskan bahwa kondisi bangunan kantor
desa tersebut memang sudah lama mengalami kerusakan berat. Ia menegaskan
bahwa pihak desa sudah berulang kali menyampaikan laporan mengenai
ketidaklayakan bangunan kepada instansi terkait.
“Sebelum kejadian ini, saya sudah menyampaikan kondisi kantor desa yang
tidak layak kepada pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun
provinsi. Bangunan itu memang sudah tidak memenuhi standar pelayanan,”
ujar Ahmad Din.
Sekitar enam bulan sebelum kejadian, pemerintah desa telah memindahkan
pelayanan administrasi ke Gedung Pusihan sebagai langkah antisipasi,
mengingat kondisi struktur bangunan yang semakin mengkhawatirkan dan
berpotensi membahayakan masyarakat maupun perangkat desa.
Dokumentasi foto dan video yang diambil setahun terakhir memperlihatkan
kondisi fisik bangunan yang makin memburuk, seperti keretakan dinding,
kerusakan rangka atap, serta melemahnya pondasi bangunan.
Dugaan sementara, ambruknya bangunan ini dipicu oleh faktor alam, mulai
dari angin kencang, cuaca ekstrem, hingga kondisi bangunan yang sudah
tidak kuat menahan tekanan lingkungan.
“Pada pagi kejadian itu, kami semua masih berada di rumah. Dari foto
setelah kejadian, hampir seluruh bagian bangunan terlihat ambruk. Kami
berharap ada perhatian serius dari pemerintah,” tambah Ahmad Din.
Pemerintah Desa Tanjung mendesak adanya respon cepat dari pemerintah
kabupaten dan provinsi untuk melakukan penanganan serta pembangunan kantor
desa yang baru, mengingat kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.
Hingga berita ini dimuat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih belum
mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkah lanjutan terkait insiden
tersebut.
Pewarta: Adi Ztc
#KarutanKelasIIB #KanwilDitjenpas #KementerianHukumdanHAM #Putussibau #KapuasHulu rilis
#KarutanKelasIIB #KanwilDitjenpas #KementerianHukumdanHAM #Putussibau #KapuasHulu rilis

