Mega-Berita.com Jakarta Timur, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang merupakan dari hasil penggagalan penyelundupan narkotika oleh Satgas Pamtas WILRAT RI-Malaysia Yonkav 12/BC yang beberapa waktu lalu telah diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E.,M.M. kepada Kepala BNNP Kalbar.
Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Keramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, merupakan hasil sinergi antara TNI, BNN, Polri dan juga masyarakat.
Di sela kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan TNI khususnya Kodam XII/Tpr beserta jajarannya untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Katakan tidak dengan narkoba. Mari gelorakan semangat untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” ucap Danrem.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Benyamin, S.H., M.M. yang mewakili WS. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H. , Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P., M.I.P. yang mewakili Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E.,M.M. dan tamu undangan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Budi Ardani
Publish