Mega-Berita.com Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang pada tahun anggaran 2024 mengelola dana APBN sebesar Rp3.600,24 miliar yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp 855,75 miliar yang tersebar di 46 satuan kerja di Sintang dan Melawi dan sebesar Rp2.711,38 miliar dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
“dan sampai dengan Bulan April 2024, realisasi belanja APBN mencapai
Rp1.158,74 miliar atau sebesar 32,18%, terdiri dari Rp847,12 miliar dana TKD
serta Rp311,61 miliar belanja Kementerian dan Lembaga” Pelaksana Harian Kepala
KPPN Sintang Moh. Fahrurrozi pada 21 Mei 2024 lalu.
“Untuk belanja pemerintah pusat (Satker K/L) terjadi kenaikan sebesar 4,16%
dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Realisasi terbesar berasal
dari belanja pegawai yang mencapai Rp195,29 miliar, disusul belanja barang
sebesar Rp105,92 miliar, belanja modal sebesar Rp10,34 miliar, dan terakhir
belanja bansos sebesar Rp 42 Juta” tambah Moh. Fahrurrozi
“sedangkan Transfer ke Daerah terjadi kenaikan sebesar 3,4% dibandingkan
dengan periode yang sama tahun 2023. Realisasi ini meliputi Kab. Sintang
sebesar Rp534,70 miliar dan Kab. Melawi Rp312,41 miliar. Dari sisi penerimaan,
sampai dengan 30 April 2024 KPPN Sintang telah membukukan penerimaan sebesar
Rp279,22 miliar, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 272,18 miliar dan
realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp7,05 miliar” tambah
Moh. Fahrurrozi
“penyaluran KUR di Kab. Sintang tercatat Rp93,57 miliar dengan 811 debitur,
Kab. Melawi sebesar Rp63,66 miliar dengan 634 debitur. Total penyaluran KUR di
Kab. Sintang dan Melawi sebesar Rp157,24 miliar atau naik sangat signifikan
dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp54,65 miliar, Jumlah
debitur naik dari 1.097 debitur menjadi 1.445 debitur” terang Moh. Fahrurrozi
“secara umum kinerja pelaksanaan anggaran Satuan kerja mitra KPPN Sintang
mengalami peningkatan, tercermin dari nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan
Anggaran (IKPA) KPPN Sintang sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) periode
Triwuan I 2024 berdasarkan hasil penilaian Kantor Pusat DJPb Kemenkeu sebesar
97,37, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023”
terang Moh. Fahrurrozi
“untuk itu, KPPN Sintang berharap agar kinerja Satuan kerja yang baik tersebut
untuk terus dipertahakan dan ditingkatkan dengan segera memanfaatkan anggaran
sesuai dengan perencanaan, melakukan upaya mitigasi atas berbagai issue yang
muncul dalam penyerapan anggaran, serta dengan cermat memedomani IKPA yang
meliputi dari 7 komponen yaitu indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III
DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan,
Pengelolaan UP dan TUP, serta Capaian Output guna mencapai kualitas kinerja
pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga yang efektif dan
efisien” tambah Moh. Fahrurrozi
“dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dana APBN, KPPN Sintang berkomitmen
menjaga nilai – nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas. Ini dilakukan
melalui program pengendalian gratifikasi tahun 2024 dengan jargon utama “Tolak
dan Lapor Gratifikasi”. Kemudian menerapkan Tarif Layanan Rp0,- (Nol Rupiah)
untuk semua jenis layanan” tegas Moh. Fahrurrozi.
“belanja APBN terus diarahkan dilaksanakan secara berkualitas (spending
better) untuk menghasilkan output/outcome yang dapat memberi manfaat nyata
bagi pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kab.
Sintang dan Kab. Melawi” tutup Moh. Fahrurrozi.
Syamsuardi
Publish
Sumber: KOMINFO