Mega-Berita.com Bappeda Sintang Gelar Lokakarya Penyusunan Perbup RKPD dan
Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan
Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (RPKD) Dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 30 Januari 2023 di
Serantung Waterpark.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa lokakarya
dilaksanakan sesuai amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan
kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi
penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.
“lokakarya dilaksanakan dengan maksud sebagai rangkaian tahapan keberlanjutan
dari proses penyusunan RPKD Kabupaten Sintang tahun 2023-2026. Lokakarya ini
kita laksanakan sebagai wadah untuk mendiskusikan draft peraturan bupati
tentang RPKD Kabupaten Sintang 2023-2026. Kita juga akan mendiskusikan
draft rencana aksi tahunan program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sintang
tahun 2023 dan menyusun rencana kerja tindaklanjut” terang Kartiyus
“lokakarya diikuti peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari unsur tim
koordinasi dan sekretariat TKPK Kabupaten Sintang, perwakilan dari unsur
akademisi/perguruan tinggi, mitra pemerintah dan forum masyarakat sipil. Kami
juga menghadirkan narasumber Ditjen Bina Bangda Kemendagri, tenaga ahli dari
Bappenas, tim USAID Erat” terang Kartiyus
“kegiatan lokakarya akan dilaksanakan selama 3 hari. Akan ada pemaparan
rancangan RPKD Kabupaten Sintang, fasilitasi penyusunan perbup RPKD,
fasilitasi penyusunan RAT, diskusi dan pembahasan” terang Kartiyus.
Sumber : Kominfo.
Publis : Syamsuardi.